Reaktualisasi Pengajaran Agama sebagai Jurus Kontra-Ekstremisme

Miftakhul Huda Arrofi’

27/07/2026

8
Min Read
Pengajaran Agama

Harakatuna.com – Di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan pendidikan agama tidak lagi sekadar memastikan peserta didik mengetahui ajaran agamanya, tetapi juga memastikan mereka mampu memahami, menghayati, dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama secara utuh. Persoalan mendasar yang dihadapi dewasa ini bukan semata-mata kesalahan dalam menafsirkan ajaran agama, melainkan juga bagaimana penafsiran tersebut diwariskan melalui proses pendidikan.

Suatu nilai keagamaan yang pada mulanya dipahami secara komprehensif oleh para ulama dan cendekiawan dapat mengalami penyempitan makna ketika ditransmisikan melalui proses pembelajaran yang hanya berorientasi pada hafalan, ceramah satu arah, atau reproduksi informasi. Dalam proses seperti ini, peserta didik memang memperoleh pengetahuan, tetapi belum tentu memperoleh pemahaman. Mereka mengetahui apa yang harus diyakini, tetapi tidak selalu memahami mengapa nilai tersebut penting dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan yang terus berubah.

Di sinilah letak urgensi reaktualisasi pengajaran agama. Pembelajaran agama tidak cukup dipandang sebagai aktivitas mentransfer pengetahuan keagamaan, melainkan sebagai proses membangun cara berpikir keagamaan yang kritis, reflektif, dan berorientasi pada kemaslahatan. Dalam konteks tersebut, pengajaran agama sesungguhnya memiliki posisi strategis sebagai salah satu instrumen paling penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk ekstremisme.

Jika menilik praktik pendidikan agama di berbagai lembaga pendidikan, sebagian besar proses pembelajaran masih didominasi pola-pola konvensional. Guru menjelaskan, peserta didik mencatat, menghafal, lalu diuji berdasarkan kemampuan mengulang kembali informasi yang telah diterima. Pola seperti ini tentu memiliki nilai positif, terutama dalam membangun fondasi pengetahuan dasar. Namun, persoalan muncul ketika pendekatan tersebut menjadi satu-satunya model pembelajaran.

Pembelajaran yang hanya menitikberatkan pada hafalan sering kali menghasilkan pemahaman yang bersifat tekstual dan mekanistis. Peserta didik terbiasa menerima informasi sebagai sesuatu yang final tanpa melalui proses dialog, analisis, maupun refleksi. Mereka mengetahui isi ajaran, tetapi kurang terlatih memahami konteks lahirnya ajaran, tujuan syariat, maupun relevansinya dengan dinamika kehidupan kontemporer.

Padahal, realitas sosial saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa-masa sebelumnya. Peserta didik hidup dalam ruang digital yang mempertemukan mereka dengan beragam pandangan keagamaan, ideologi, serta narasi yang saling bertentangan. Informasi tidak lagi datang secara bertahap melalui guru, melainkan mengalir tanpa batas melalui media sosial, video singkat, podcast, hingga kecerdasan buatan.

Dalam situasi demikian, kemampuan menghafal tidak lagi cukup. Yang jauh lebih dibutuhkan adalah kemampuan memilah informasi, mengkritisi argumen, memahami konteks, serta membedakan antara ajaran agama yang otoritatif dengan propaganda yang dibungkus menggunakan simbol-simbol keagamaan.

Dengan kata lain, tantangan pendidikan agama telah bergeser dari sekadar knowing religion menuju understanding religion.

Mengapa Pola Pengajaran Berpengaruh pada Ekstremisme?

Sering kali pembahasan mengenai ekstremisme hanya difokuskan pada isi ajaran atau ideologi yang disebarkan kelompok tertentu. Padahal, terdapat aspek lain yang tidak kalah penting, yakni bagaimana seseorang belajar agama.

Kelompok ekstrem pada umumnya menawarkan jawaban yang sederhana terhadap persoalan yang rumit. Mereka membangun narasi hitam-putih, membagi dunia menjadi “kami” dan “mereka”, serta menempatkan tafsir kelompoknya sebagai satu-satunya kebenaran. Cara berpikir seperti ini mudah diterima oleh individu yang sejak awal tidak dibiasakan berdialog dengan perbedaan maupun menguji sebuah argumen secara kritis.

Apabila pendidikan agama di sekolah juga berjalan secara satu arah, tanpa ruang diskusi dan refleksi, peserta didik berpotensi tumbuh sebagai pribadi yang terbiasa menerima otoritas tanpa proses berpikir. Kondisi tersebut dapat menjadi celah yang dimanfaatkan oleh kelompok ekstrem melalui propaganda digital yang menawarkan kepastian instan atas persoalan yang kompleks.

Sebaliknya, apabila sejak awal peserta didik dibiasakan mengajukan pertanyaan, menghubungkan dalil dengan konteks, memahami tujuan syariat, serta menghargai keberagaman pandangan ulama, mereka akan memiliki ketahanan intelektual yang lebih kuat. Mereka tidak mudah terprovokasi oleh potongan ayat, cuplikan video, ataupun narasi provokatif yang berkembang di media sosial.

Dengan demikian, kontra-ekstremisme tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum atau kontra-propaganda di ruang digital, tetapi juga dimulai dari ruang kelas. Guru agama sesungguhnya berada di garis depan dalam membangun imunitas intelektual peserta didik terhadap berbagai bentuk penyimpangan pemahaman keagamaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, moderasi beragama menjadi salah satu arus utama kebijakan pendidikan keagamaan di Indonesia. Berbagai modul, buku, pelatihan, hingga kurikulum telah disusun untuk memperkuat nilai-nilai moderasi.

Namun demikian, keberhasilan moderasi beragama tidak cukup diukur dari banyaknya materi yang diajarkan. Nilai moderasi justru akan kehilangan makna apabila diajarkan dengan metode yang bertentangan dengan semangat moderasi itu sendiri.

Moderasi beragama pada hakikatnya menumbuhkan sikap terbuka, adil, proporsional, menghargai perbedaan, dan mampu berdialog. Nilai-nilai tersebut sulit tumbuh apabila proses pembelajarannya hanya berupa ceramah panjang, hafalan definisi, serta penerimaan pasif terhadap materi yang disampaikan guru.

Peserta didik mungkin mampu mendefinisikan moderasi beragama secara teoritis, tetapi belum tentu mampu menerapkannya ketika menghadapi perbedaan pandangan di masyarakat. Akibatnya, moderasi hanya berhenti sebagai slogan pembelajaran, bukan menjadi karakter berpikir.

Dalam konteks ini, kritik Prof. Abdul Munir Mulkhan mengenai kecenderungan keberagamaan yang terlalu mapan menjadi relevan. Kemapanan tidak hanya dapat terjadi pada cara berpikir, tetapi juga pada metode mengajar. Ketika metode pembelajaran tidak pernah dievaluasi dan terus direproduksi tanpa inovasi, pendidikan agama berpotensi kehilangan daya transformasinya.

BACA JUGA  Neo-Radikalisasi: Peran Algoritma, Fragmentasi Sosial, dan Lahirnya Teroris Generasi Baru

Belajar dari Tradisi Keilmuan Islam

Sesungguhnya tradisi intelektual Islam sejak masa klasik tidak pernah identik dengan pembelajaran yang kaku. Peradaban Islam justru berkembang melalui budaya diskusi, dialog, debat ilmiah (munazharah), kajian kritis, hingga penulisan karya-karya yang saling mengoreksi.

Ibnu Sina menempatkan rasionalitas sebagai instrumen penting dalam memahami realitas. Al-Ghazali menggabungkan dimensi spiritual dengan penalaran filosofis. Ibnu Rusyd memperlihatkan bahwa agama dan akal bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Pada era modern, Muhammad Abduh mendorong pembaruan pendidikan Islam agar lebih kontekstual terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan tantangan zaman.

Tradisi tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran agama dalam sejarah Islam tidak pernah berhenti pada hafalan semata. Hafalan memang penting sebagai fondasi, tetapi fondasi tersebut selalu diikuti proses memahami, menalar, berdialog, dan mengembangkan ilmu pengetahuan.

Spirit inilah yang kemudian kembali ditegaskan dalam World Conference on Muslim Education di Makkah tahun 1977. Salah satu pesan penting dari konferensi tersebut ialah perlunya integrasi antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan modern sekaligus pembaruan metode pendidikan agar tetap relevan dengan perubahan zaman.

Artinya, pembaruan pengajaran agama bukanlah bentuk meninggalkan tradisi Islam, melainkan justru menghidupkan kembali tradisi intelektual Islam yang sejak awal bersifat dinamis. Reaktualisasi pengajaran agama bukan berarti menghapus seluruh metode klasik. Hafalan tetap memiliki fungsi penting, terutama dalam menguasai Al-Qur’an, hadis, maupun konsep-konsep dasar keislaman. Ceramah pun masih relevan untuk menyampaikan pengantar materi.

Yang perlu diubah bukan keberadaan metode tersebut, melainkan cara menempatkannya dalam keseluruhan proses pembelajaran. Ceramah seharusnya menjadi pembuka dialog, bukan akhir pembelajaran. Hafalan menjadi fondasi berpikir, bukan tujuan akhir belajar. Penilaian tidak hanya mengukur kemampuan mengingat, tetapi juga kemampuan menganalisis, merefleksikan, dan mengaplikasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan nyata.

Guru agama juga perlu mengembangkan pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), studi kasus, diskusi kelompok, simulasi penyelesaian konflik, refleksi pengalaman, hingga proyek sosial yang menghubungkan materi agama dengan realitas kehidupan masyarakat.

Misalnya, ketika membahas konsep ukhuwah, peserta didik tidak cukup diminta menghafal definisinya. Mereka dapat diajak menganalisis konflik sosial yang terjadi di masyarakat, mencari akar persoalan, kemudian menawarkan solusi berdasarkan nilai-nilai Islam. Ketika membahas toleransi, peserta didik dapat mendiskusikan tantangan keberagaman di lingkungan sekitar sehingga konsep yang dipelajari benar-benar hidup dalam pengalaman mereka. Pendekatan seperti ini membuat agama tidak hanya dipahami sebagai kumpulan norma, tetapi sebagai cara memandang dan menyelesaikan persoalan kehidupan.

Teknologi: Tantangan atau Peluang?

Perkembangan teknologi digital juga menuntut perubahan cara mengajar. Kehadiran kecerdasan buatan, media sosial, dan mesin pencari menyebabkan peserta didik dapat memperoleh jawaban atas hampir semua pertanyaan hanya dalam hitungan detik.

Ironisnya, kemudahan memperoleh informasi sering kali tidak diikuti dengan kemampuan memahami informasi tersebut secara mendalam. Budaya membaca semakin pendek, perhatian semakin terbatas, dan kecenderungan menerima informasi instan semakin tinggi.

Dalam situasi seperti ini, guru agama tidak mungkin bersaing dengan teknologi dalam hal kecepatan menyampaikan informasi. Peran guru justru bergeser menjadi fasilitator yang membantu peserta didik mengolah informasi menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi pemahaman, dan pemahaman menjadi kebijaksanaan.

Temuan Logan Fiorella dan Richard E. Mayer dalam Eight Learning Strategies that Promote Generative Learning memperlihatkan bahwa pembelajaran yang efektif justru menuntut peserta didik aktif menghasilkan makna melalui kegiatan seperti merangkum, membuat peta konsep, menggambar, menjelaskan kembali dengan bahasa sendiri, menguji diri sendiri, hingga mengajarkan materi kepada orang lain.

Menariknya, berbagai strategi tersebut sesungguhnya memiliki irisan dengan tradisi pendidikan Islam yang telah lama mengenal praktik mudzakarah, musyawarah, syarah, dan talaqqi. Artinya, tantangan era digital tidak harus dijawab dengan meninggalkan tradisi, tetapi dengan menghidupkan kembali esensinya melalui pendekatan yang lebih kontekstual.

Kontra-ekstremisme bukan hanya urusan aparat keamanan atau kebijakan negara. Ia merupakan tanggung jawab bersama, termasuk dunia pendidikan. Guru agama memiliki posisi strategis sebagai pembentuk cara berpikir keagamaan generasi muda. Mereka bukan sekadar penyampai materi, melainkan arsitek yang membangun cara peserta didik memandang agama, kemanusiaan, dan kehidupan bermasyarakat.

Apabila pengajaran agama mampu melahirkan peserta didik yang berpikir kritis, terbuka terhadap dialog, memahami maqashid syariat, menghargai perbedaan, serta mampu membaca konteks zaman, maka ruang gerak propaganda ekstrem akan semakin sempit. Sebaliknya, apabila pembelajaran hanya berhenti pada hafalan tanpa pemahaman, maka pendidikan agama berisiko kehilangan fungsi strategisnya sebagai benteng intelektual dan moral.

Karena itu, reaktualisasi pengajaran agama bukan sekadar agenda pembaruan pendidikan. Ia merupakan investasi jangka panjang dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ekstremisme. Di era ketika perang gagasan berlangsung melalui layar gawai dan algoritma media sosial, ruang kelas menjadi medan strategis yang menentukan masa depan keberagamaan bangsa.

Membangun kontra-ekstremisme berarti membangun kemampuan berpikir sebelum membangun kemampuan menghafal. Sebab, seseorang yang memahami agamanya secara utuh tidak hanya mengetahui apa yang harus diyakini, tetapi juga mengerti mengapa ia meyakininya, bagaimana mengamalkannya secara bijaksana, dan bagaimana menghormati kemanusiaan sebagai inti dari ajaran agama itu sendiri.

Leave a Comment

Related Post