Harakatuna.com. Jakarta – Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri menggelar sosialisasi bertajuk “Deteksi Dini dan Penguatan Ketahanan Tokoh Masyarakat dan Pelajar” dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Fatahillah, Lantai 2, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), khususnya di kalangan generasi muda.
Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas tokoh masyarakat, Forum Koordinasi Alumni Anak Indonesia (FKAAI), Duta Pancasila, serta perwakilan pelajar tingkat SMA/sederajat dari berbagai sekolah di Jakarta Utara. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri, AKP Mirza Triyuna P., bersama Pembina Forum Koordinasi Alumni Anak Indonesia (FKAAI), Nasir Abbas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara Muhammad Andri, Kepala Subkelompok Kewaspadaan Kesbangpol Jakarta Utara Fachrie Purna Nugraha, Kepala Subbagian Tata Usaha Kesbangpol Jakarta Utara Elida Saragih, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Utara Asman Safei, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Utara KH. Sodikin Maksudi.
Dalam pemaparannya, AKP Mirza Triyuna menekankan pentingnya membangun kewaspadaan sejak dini sebagai langkah preventif untuk menangkal penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang kini semakin mudah menyasar masyarakat melalui ruang digital. Menurutnya, generasi muda perlu dibekali kemampuan literasi digital agar mampu menyaring informasi, mengenali propaganda di media sosial, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang mengarah pada kekerasan maupun ekstremisme.
Selain itu, para pelajar juga diajak memahami pentingnya implementasi Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Pendidikan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, produktif, dan kondusif bagi perkembangan karakter peserta didik.
Dalam kesempatan yang sama, para narasumber juga mengingatkan bahwa pencegahan penyebaran paham IRET tidak dapat dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan generasi muda.
“Orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan pengawasan serta pendampingan terhadap anak dalam menggunakan media digital. Langkah ini penting untuk mencegah paparan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme maupun berbagai konten negatif yang dapat memengaruhi perkembangan karakter anak,” ujar narasumber.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Tingginya antusiasme peserta mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah guna membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai ancaman ideologi kekerasan.
Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, memiliki literasi digital yang baik, berwawasan kebangsaan, serta tangguh menghadapi pengaruh paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

















Leave a Comment