27.5 C
Jakarta

Kemajuan Bangsa-Negara Tidak Lahir dari Sistem Khilafah

Artikel Trending

Milenial IslamKemajuan Bangsa-Negara Tidak Lahir dari Sistem Khilafah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Pada zaman ini, kekuatan dunia tak dilahirkan dari Khilafah Islam. Bahkan sistem pemerintahan khilafah juga tidak menjamin kekuatan berpengaruh di dunia, baik aspek politik, militer, ekonomi, hingga ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kemerosotan ekonomi, sosial, dan politik negara-negara dunia bukan juga lahir dari sistem yang mereka pakai. Melainkan guncangan ekonomi dunia lahir dari geopolitik dan perang yang terus menerus terjadi di dunia belakangan ini.

Dalam kondisi ini, aktivis khilafah nenyarankan untuk pindah ke sistem khilafah. Harapannya agar Indonesia menjadi negara superpower. Kemuliaan umat dan negara hanya bisa dicapai dengan kesepakatan. Dan kesepakatan itu sudah dipilih oleh Indonesia dengan asas Pancasila dan demokrasi. Dari aspek ekonomi pun, Pancasila sudah memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh sistem khilafah.

Pertama, Pancasila berbasis keadilan, dan tidak dikendalikan oleh kepentingan pemodal.

Aktivis khilafah selalu menyebutkan bahwa Pancasila berada pada ketiak pemodal. Ini keliru. Padahal, Pancasila berada pada jalur yang moderat dan sejalan dengan perintah dan larangan Allah, yang didasarkan pada pemahaman hubungan dengan Allah dan manusia. Tidak melangitkan yang di bumi dan juga tidak membumikan yang di langit.

Dalam pengaturan urusan dunia di masyarakat sehari-hari, baik dalam konteks politik dan ekonomi, Pancasila telah mengatur untuk mengedepankan keadilan. Dengan kata lain, pengelolaan urusan publik oleh negara dan kegiatan ekonomi publik semuanya terikat oleh Pancasila. Jika masyarakat tidak mendapatkan keadilan, maka sesungguhnya jalan dan kebijakan pemerintah telah menyalahi norma-norma Pancasila.

Jika menyalahi aturan dan norma-norma ini, pengadilan dan hukuman menjadi jawaban terakhir. Hal ini telah diperinci oleh hukum dan undang-undang di Indonesia. Sayangnya, masih banyak orang yang tidak mengindahkan hal tersebut. Dan orang-orang yang tidak mentaati ini, kini telah mendekam di penjara.

Kejelasan dalam bernegara telah diatur di dalam undang-undang yang berasas Pancasila. Kejelasan ini telah menuntun bangsa dan negara Indonesia diakui di dunia global. Berkat ini, Indonesia telah diberikan kepercayaan oleh negara-negara lain, baik dalam bisnis, politik, ekonomi, dan pendidikan.

BACA JUGA  Khilafah di Indonesia: Antara Ghirah Keislaman dan Kecemasan Berbangsa-Bernegara

Dalam Pancasila, kepastian, efisiensi, dan transparansi hukum efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Sayangnya, hal tersebut tidak diakui oleh aktivis khilafah dan cenderung menilai bahwa ekonomi Pancasila ini tidak sejalan dengan Islam. Bahkan mereka menfitnah bahwa ekonomi Pancasila ini cenderung mengistimewakan kepentingan para pemodal.

Kedua, Pancasila mendukung perwujudan SDM yang berkualitas.

Dengan Pancasila, pertumbuhan penduduk di Indonesia tetap positif. Sampai sekarang, Indonesia masih menjadi dan memberikan ketersediaan SDM produktif yang menjadi pilar utama dalam mendukung kemajuan ekonomi dan keunggulan militer negara serta kemajuan bangsa. Inilah yang tidak dimiliki oleh sistem khilafah.

Indonesia akan mencetak rekor demokrasi. Artinya, dengan sistem yang dijalankan Indonesia selama ini telah membuktikan bahwa jalan sistem negara Indonesia sudah benar. Indonesia telah bisa meningkatkan rasio penduduk usia produktif dibandingkan dengan rasio penduduk usia yang tidak produktif.

Pertumbuhan penduduk produktif ini berdampak positif terhadap produktivitas, tenaga kerja domestik, dan berpotensi memajukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kondisi ini tengah menjadi kegembiraan bagi bangsa dan negara Indonesia saat ini.

Artinya, dengan Pancasila, Indonesia akan kembali menorehkan sejarah untuk menjadi pusat ilmu pengetahuan, teknologi, sains, dan ekonomi dunia. Nantinya, setiap warga negara mendapatkan kehidupan yang layak dan bisa menikmati hidup tanpa bayang-bayang beban ekonomi.

Bahkan, dengan asas Pancasila, Indonesia bisa menjaga urusan vital umat. Indonesia bisa melayani umat serta memajukan kehidupan dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, jika situasi Indonesia tetap berjalan pada koridor hukum keadilan, etika budi luhur dan nilai-nilai Pancasila, maka negara-bangsa Indonesia tambah produktivitas, kreativitas, dan inovasi.

Sayangnya, cita-cita ini sering digaduhkan oleh para radikalis-teroris hukum dan paham keagamaan. Mereka selalu menusuk dan mengusik dari dalam untuk melangsungkan hierarki kedigdayaan keluarga, kerabat dan golongannya semata. Parahnya, kondisi ini yang diinginkan oleh aktivis khilafah. Tapi ingat, kemajuan bangsa dan bangsa tidak lahir dari sistem khilafah.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru