Kasus Kekerasan Daycare Meledak, Pemerintah Bentuk Satgas

Ahmad Fairozi, M.Hum.

02/05/2026

2
Min Read
Kasus Kekerasan Daycare Meledak, Pemerintah Bentuk Satgas

Harakatuna.com. Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmen nol toleransi terhadap kekerasan terhadap anak dengan membentuk gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola layanan penitipan anak (daycare). Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas berbagai kasus kekerasan yang mencuat.

Pratikno menyatakan pembentukan gugus tugas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir secara cepat dalam merespons persoalan masyarakat. “Kasus kekerasan terhadap anak adalah persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi. Negara harus hadir cepat memberikan perlindungan dan meningkatkan kualitas layanan,” ujar Pratikno dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Sebelumnya, pemerintah telah menutup dan menyegel Daycare Little Aresha terkait kasus kekerasan terhadap anak. Proses hukum saat ini tengah berjalan oleh aparat kepolisian. Selain penindakan hukum, pemerintah juga memastikan pendampingan terhadap korban dan keluarga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Komisi Perlindungan Anak Indonesia turut dilibatkan dalam layanan pemulihan trauma.

BACA JUGA  Kapolri: Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Nasional di Tengah Dinamika Konflik Global

Pratikno menegaskan, pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan pengasuhan anak, termasuk evaluasi layanan daycare di berbagai daerah. “Kami meminta pemerintah daerah melakukan pengecekan kondisi daycare di wilayah masing-masing,” katanya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah menyepakati pembentukan gugus tugas yang akan fokus pada perbaikan tata kelola daycare dalam jangka pendek hingga panjang, termasuk pengembangan sistem data terintegrasi.

Sejumlah program pengasuhan anak juga telah berjalan melalui lintas kementerian, di antaranya Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) oleh BKKBN, Taman Asuh Sejahtera oleh Kementerian Sosial, serta layanan pendidikan anak usia dini.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah berharap langkah ini mampu memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Leave a Comment

Related Post