Hampir setiap orang Islam pasti mengetahui dan memahami pengertian jihad. Akan tetapi pengertian jihad dalam benak setiap orang Muslim pastilah berbeda-beda walaupun berangkat dari pemahaman Ayat Al-Quran dan Hadis yang sama. Dari sini akan tercipta jihadku ya jihadku, jihadmu ya jihadmu dan tidak akan bertemu pada jihad kita.
Setidaknya bisa diketahui bahwa dalam Al-Quran ada 41 ayat yang menerangkan tentang jihad. Dan banyak hadis juga menerangkan tentang makna jihad.
Selama ini sering kali disalah pahami bahwa jihad dalam Islam adalah perang melawan kekafiran. Sehingga dari pemahaman ini lahirlah kaum ektrimis yang menghalalkan darah setiap orang kafir. Tak hanya sampai disitu, bahkan sampai menghalalkan darah orang Islam itu sendiri yang berbeda pandangannya. Pemahaman yang seperti ini terjadi karena adanya pendangkalan dalam memahami literatur keagamaan.
Di awal tahun 2020, Universitas Al-Azhar mengadakan muktamar tentang pembaharuan pemikiran Islam. Muktamar ini mengahsilkan banyak keputusan, salah satunya keputusan tentang Jihad. Hasil muktamar ini menyatakan bahwa jihad dalam Islam tidak identik dengan perang. Peperangan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya adalah salah satu jenis jihad. Perang itu bertujuan untuk menolak serangan yang dilancarkan para agresor terhadap kaum Muslim, bukan untuk membunuhi orang-orang yang berbeda agama sebagaimana anggapan kaum ekstremis. Ketentuan agama yang tetap dalam Islam adalah haram hukumnya mengganggu orang-orang yang berbeda agama dan memeranginya selama mereka tidak memerangi kaum Muslim.
Jelas makna jihad yang dihasilkan muktamar ini bertujuan untuk merumuskan kembali makna jihad yang sebenarnya yaitu bahwa jihad itu tidak identik dengan perang. Perang bisa dimaknai sebagai salah satu jenis jihad yang dilakukan Nabi Muhammad. itu artinya masih banyak jenis jihad yang diterangkan agama Islam.
Dengan demikian, maka jihad dalam artian perang tidak cocok lagi untuk diterapkan di era modern seperti ini. Oleh karenanya perlu pengembangan jenis jihad lagi dalam Islam selain perang.
Jihadku dan Jihadmu adalah Jihad Kita
Jihad sendiri dalam pandangan penulis adalah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memajukan dan menyebarkan agama Islam. Dengan pemahaman yang demikian penulis berharap jihad bisa dilakukan dengan berbagai cara dan bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa menimbulkan perang dan kegaduhan.
Dan apabila jihad dengan pemahaman yang demikian telah terlaksana maka jihadku, jihadmu adalah jihad kita. Yaitu jihad untuk menyebarkan dan memajukan agama Islam.
Jihad adalah upaya dengan sungguh-sungguh untuk memajukan Islam. Maka kewajiban jihad menjadi tanggung jawab setiap orang Islam. Tentu kita sepakat bahwa perang dan membunuh tidak akan memajukan Islam akan tetapi justru malah menghancurkan dan mencoreng nama baik Islam itu sendiri.
Walhasil jihad yang perlu dikembangkan sekarang ini adalah jihad sesuai dengan profesi dan passion masing-masing orang Islam. Jihad seperti inilah yang dinamakan jihadku dan jihadmu menjadi jihad kita. Yang berprofesi sebagai petani bekerjalah dengan serius sehingga keluarga akan makmur dan terhindar dari meminta-minta, ini adalah jihad. Yang berprofesi sebagai pejabat maka ciptakanlah kebijakan yang islami dan baik sehingga kemajuan rakyat tercapai, ini juga jihad. Apapun profesinya apabila digeluti dengan baik pada akhirnya akan menciptkan peradaban Islam yang unggul. Dan disinilah esensi jihad yang sebenarnya yaitu memajukan dan menjunjung tinggi Agama Islam