27.5 C
Jakarta
Array

Gelorakan Gerakan Tanpa Kebohongan

Artikel Trending

Gelorakan Gerakan Tanpa Kebohongan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Berita bohong, yang di era milenium ini dikenal dengan istilah hoax merupakan pemandangan yang tidak jarang kita temukan di setiap ruang. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, sepanjang 2017 terdapat sekitar 760 kabar bohong, berita hoax, dan ujaran kebencian yang disebarluaskan di media sosial. Sementara itu hasil penelitian Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, sepanjang Bulan Juli hingga September menunjukkan bahwa hampir 59 persen hoax yang disebarluaskan di berbagai media berkaitan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden, yang digunakan untuk saling serang lawan politik.

Tidak bisa dinafikan memang, menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden, semua aktivitas sosial syarat dengan kepentingan kedua belah pihak. Akan tetapi, jika yang dikedepankan juru kampanye atau tim pemenangan setiap calon adalah saling serang antar lawan politik dengan cara mengumbar informasi yang tidak sebenarnya kepada publik, maka dikhawatirkan akan memecah belah kerukunan dan perdamaian antar seluruh elemen bangsa. Sebab, tidak jarang pendukung yang mengalami ‘kesetanan’ politik, alias benar atau salahnya junjungannya dianggap merupakan sebuah kebenaran, sehingga adu argumen di ruang media karena berita bohong tidak terbantahkan.

Semua tahu bahwa hoax memiliki aroma sangat kuat dalam percaturan pemilihan nasional, dan memiliki daya tarik dan magis yang luar biasa kepada publik. Sasarannya pun bahkan bukan hanya orang-orang—yang dalam kategori—jahil, tetapi semua orang, tanpa pandang bulu. Seseorang yang memiliki segudang ilmu atau bahkan ilmunya bisa dikatakan sundul langit pun, memiliki logika dan pengetahuan yang kuat, akan mudah diterpa berita hoax. Ibarat bangunan kokoh yang berada di pinggir pantai, bila terkena ombak besar pasti akan hancur. Manusia ibarat bangunan kokoh, sedangkan hoax adalah ombak besarnya. 

Hoax dikatakan seperti ombak besar, karena dorongannya sangat kuat dan meruntuhkan. Tidak mungkin berita hoax berpengaruh sangat besar kepada lingkungan masyarakat jika hanya dimunculkan oleh satu-dua orang, melainkan dilakukan secara berjamaah. Karena berjamaah itulah, berita hoax menyebar ke seluruh penjuru masyarakat, sehingga dianggap sebuah kebenaran.

Hal ini mengingatkan penulis kepada yang dikatakan Mohammad Nasih (2012), Pakar Ilmu Politik UI, bahwa keburukan yang terorganisir akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir. Perkataan ini benar adanya, karena keburukan seperti memunculkan berita hoax yang dilakukan bersama-sama akan mengalahkan fakta dan kebenaran sejati yang tidak diinformasikan secara massif di ruang publik.

Hidup Damai Tanpa Kebohongan

Untuk mengalahkan berita hoax yang telah terorganisir secara sestemis, maka dibutuhkan sebuah gerakan yang tentu juga terorganisir secara masif. Sebab tidak akan mempan jika kebaikan hanya dilakukan beberapa orang saja, tetapi harus secara berjamaah. Semua sadar bahwa hampir semua ruang telah dipenuhi oleh keburukan berita hoax, karena itu diperlukan gerakan bersama untuk menyuarakan hidup tanpa kebohongan.

Gerakan ini merupakan bentuk usulan bersama sebagai upaya membumihanguskan berita hoax yang saat ini terjadi secara masif. Beberapa lalu gerakan ini terus dimunculkan tidak sedikit elemen bangsa, akibat gaduh kebohongan Ratna Sarumpaet. Gerakan ini penting ditekankan mengingat berita hoax mudah merobohkan bangunan persaudaraan dan perdamaian sesama bangsa.

Gerakan hidup tanpa kebohongan ini diharapkan tidak hanya sebagai simbol, melainkan menjadi sebuah gerakan yang nyata. Jadi seluruh elemen bangsa wajib menyuarakan ini, karena berita hoax sangat berbahaya. Banyak kerugian yang didapatkan karena berita hoax ini, di antaranya persaudaraan menjadi tidak harmonis, menimbulkan sikap selalu curiga, serta menyebabkan permusuhan antar sesama bangsa. Atas hal ini, maka hoax harus dijadikan musuh bersama yang patut kita perangi secara massif dan berkelanjutan.

Beberapa Langkah

Pertama, menyadarkan candu penyebar berita hoax. Setiap elemen bangsa harus getol memerangi oknum yang secara terang-terangan menyebarkan berita yang tidak diketahui kebenarannya. Kita tahu banyak masyarakat yang masih memiliki watak sumbu pendek, yang mudah terpengaruh oleh orang lain. Sehingga ketika mereka diberi sebuah informasi, langsung membagikan kepada orang lain tanpa pandang apakah itu sebuah informasi yang teruji kebenarannya atau tidak.

Kedua, kritis terhadap segala informasi yang beredar di ruang media. Bagi diri sendiri, yang paling penting untuk dilakukan adalah selalu tabayyun terlebih dahulu ketika memperoleh setiap informasi. Kita harus selalu kritis dengan setiap informasi yang didapat, dengan memegang teguh pemahaman bahwa berita hoax akan membawa malapetaka bagi tidak hanya diri sendiri, tetapi juga banyak orang.

Dan akhirnya, kita mengharapkan peran pemerintah yang selalu sigap pada setiap kondisi untuk membuat negara ini tanpa berita kebohongan. Diharapkan Aparat serta Kementerian Komunikasi dan Informatika mampu mengamalkan aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menyetop berita hoax yang ada di media sosial. Pencipta dan penyebar berita tersebut, khususnya yang pemroduksi utama harus ditindak secara tegas demi kemaslahatan dan keharmonisan seluruh bangsa. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Oleh: Muhammad Ali Fuadi, Mahasiswa Program Pascasarjana UIN Walisongo Semarang

[zombify_post]

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru