Harakatuna.com – Terorisme sering dipahami secara sederhana: ada kelompok ekstrem, ada tafsir agama yang keras, lalu lahirlah kekerasan. Namun, benarkah persoalannya sesederhana itu? Jika ekstremisme hanya soal ideologi, mengapa ia terus muncul dengan wajah baru meskipun banyak jaringan telah ditumpas? Mengapa satu kelompok runtuh, tetapi kelompok lain tumbuh di wilayah berbeda? Pertanyaan inilah yang membuat diskusi tentang terorisme tidak bisa berhenti pada persoalan agama semata. Ada faktor sosial, politik, ekonomi, bahkan geopolitik global yang turut membentuknya.
Di tengah dunia yang semakin terhubung, ekstremisme tidak lagi lahir dari ruang tertutup. Ia tumbuh dari krisis identitas, konflik internasional, propaganda digital, hingga perebutan kepentingan negara-negara besar. Dalam konteks ini, pertanyaan tentang peran “elite global” menjadi relevan, bukan dalam pengertian teori konspirasi, melainkan sebagai pembacaan kritis terhadap bagaimana kekuatan besar dunia kadang ikut menciptakan kondisi yang memungkinkan ekstremisme berkembang.
Namun, satu hal harus ditegaskan sejak awal: mengatakan bahwa geopolitik berperan bukan berarti membebaskan pelaku ekstremisme dari tanggung jawab moralnya. Kekerasan tetaplah pilihan manusia. Akan tetapi, memahami akar persoalan secara lebih luas justru membuat upaya pencegahan menjadi lebih realistis.
Dalam studi keamanan internasional, terdapat konsep Relative Deprivation Theory, yakni teori yang menjelaskan bahwa ekstremisme sering lahir dari rasa ketidakadilan, keterasingan, atau frustrasi sosial-politik. Seseorang tidak serta-merta menjadi radikal hanya karena membaca satu teks atau mendengar satu ceramah. Ada proses panjang: merasa tersingkir, kehilangan identitas, lalu menemukan narasi yang memberi makna sekaligus musuh bersama.
Di banyak negara, kelompok ekstrem berhasil tumbuh karena memanfaatkan situasi sosial yang rapuh. Konflik berkepanjangan, kemiskinan, perang saudara, hingga negara gagal (failed state) menjadi lahan subur bagi radikalisasi. Karena itu, banyak peneliti melihat bahwa ekstremisme lebih sering tumbuh di ruang kekacauan politik daripada di ruang damai.
Di sinilah geopolitik global masuk sebagai faktor penting. Sejarah menunjukkan bahwa beberapa konflik besar dunia secara tidak langsung melahirkan ruang bagi berkembangnya kelompok ekstrem.
Afghanistan pada era perang dingin, misalnya, menjadi salah satu contoh klasik bagaimana pertarungan kepentingan negara besar menciptakan jaringan militan yang dampaknya terasa hingga puluhan tahun kemudian. Konflik Irak pasca-invasi 2003 juga menghasilkan kekosongan kekuasaan (power vacuum) yang kemudian dimanfaatkan kelompok seperti ISIS untuk berkembang. Di Suriah, perang berkepanjangan yang melibatkan banyak aktor internasional memperlihatkan bagaimana konflik proksi (proxy war) bisa menjadi inkubator bagi ekstremisme.
Dengan kata lain, tidak semua kelompok ekstrem “diciptakan” oleh elite global, tetapi sejarah menunjukkan bahwa konflik yang dipelihara oleh persaingan kekuatan besar sering membuka jalan bagi lahirnya kekerasan ekstrem.
Kajian Critical Security Studies menjelaskan bahwa keamanan global tidak selalu netral. Negara-negara besar kadang menggunakan isu keamanan untuk melindungi kepentingan geopolitik mereka. Dalam situasi tertentu, kelompok bersenjata dapat dimanfaatkan sebagai alat tekanan politik terhadap rival. Inilah yang dikenal dalam kajian hubungan internasional sebagai proxy warfare atau perang proksi.
Akan tetapi, penting untuk berhati-hati agar kritik geopolitik tidak berubah menjadi simplifikasi. Tidak semua terorisme adalah “rekayasa elite global”. Menganggap semua peristiwa teror sebagai konspirasi besar justru membuat kita gagal memahami faktor lokal yang nyata: intoleransi, pendidikan yang lemah, polarisasi identitas, dan propaganda ideologi kekerasan.
Di era sekarang, ancaman ekstremisme bahkan semakin bergeser ke ruang digital. Laporan Global Terrorism Index 2026 menunjukkan bahwa secara global jumlah kematian akibat terorisme justru menurun hingga 28 persen. Namun paradoksnya, radikalisasi anak muda meningkat tajam, terutama melalui pola lone actor, teroris yang bergerak sendiri setelah terpapar propaganda digital. Investigasi terhadap keterlibatan pemuda dalam kasus radikalisme meningkat drastis sejak 2021.
Artinya, ancaman hari ini bukan lagi hanya kelompok bersenjata besar, tetapi individu yang terpapar narasi ekstrem melalui internet. Indonesia menghadapi tantangan yang sama.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa kali mengingatkan bahwa radikalisasi kini bergeser dari ruang fisik ke ruang digital. Propaganda tidak lagi bergantung pada pertemuan rahasia, tetapi masuk melalui media sosial, ruang obrolan, permainan daring, hingga algoritma konten. BNPT bahkan meluncurkan program penguatan ketahanan pemuda terhadap ekstremisme digital bersama UNDP pada 2026 sebagai respons terhadap ancaman baru ini.
Yang mengejutkan, BNPT mengungkap adanya lebih dari seratus anak Indonesia yang nyaris direkrut jaringan ekstrem melalui platform digital dan permainan daring. Sebagian bahkan mulai menunjukkan kesiapan melakukan kekerasan setelah proses indoktrinasi online. Fakta ini menunjukkan bahwa medan radikalisasi kini tidak lagi berada di hutan atau markas rahasia, melainkan di genggaman tangan generasi muda.
Di titik ini, pengaruh geopolitik global juga tidak bisa diabaikan. Konflik internasional, baik di Timur Tengah, Asia Selatan, maupun kawasan lain, dipakai sebagai bahan propaganda emosional. Narasi tentang penderitaan umat, perang identitas, hingga “akhir zaman” digunakan untuk membangun kemarahan kolektif dan merekrut simpatisan. BNPT sendiri mengingatkan bahwa konflik global kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda teror di ruang digital Indonesia.
Maka, apakah elite global berperan dalam lahirnya ekstremisme? Jawabannya: kadang iya, tetapi tidak sesederhana yang dibayangkan.
Elite politik global, konflik geopolitik, perang proksi, dan ketimpangan internasional memang dapat menciptakan kondisi yang memperbesar risiko lahirnya ekstremisme. Akan tetapi, mereka bukan satu-satunya penyebab. Ideologi kebencian, krisis identitas, intoleransi sosial, dan propaganda digital tetap menjadi faktor yang sama pentingnya.
Karena itu, melawan ekstremisme membutuhkan cara pandang yang lebih dewasa. Menangkap pelaku saja tidak cukup. Pendidikan kritis, literasi digital, penguatan moderasi beragama, serta keadilan sosial harus berjalan beriringan. Indonesia membutuhkan generasi muda yang religius tetapi tidak mudah dimanipulasi, nasionalis tetapi tetap terbuka, dan kritis tanpa terjebak pada teori konspirasi.
Pada akhirnya, ekstremisme tidak lahir dari satu pintu. Ia adalah hasil pertemuan banyak krisis: krisis identitas, krisis keadilan, dan kadang juga krisis geopolitik dunia. Maka pertanyaan paling penting bukan sekadar “siapa dalangnya?”, tetapi: bagaimana mencegah generasi berikutnya menjadi korban dari permainan kebencian, baik lokal maupun global?
Referensi
Global Terrorism Index 2026 – Institute for Economics & Peace.
BNPT–UNDP, Strengthening Indonesian Youth Resilience against Violent Extremism in Digital Space (2026).
BNPT tentang tren radikalisasi digital di Indonesia.
Kajian Relative Deprivation Theory, Proxy Warfare, dan Critical Security Studies dalam studi terorisme kontemporer.










Leave a Comment