32.1 C
Jakarta

Diduga Pengikut Jamaah Islamiyah, Tiga Orang Diamankan Densus 88 di Sulteng

Artikel Trending

AkhbarDaerahDiduga Pengikut Jamaah Islamiyah, Tiga Orang Diamankan Densus 88 di Sulteng
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Palu – Pada Selasa 16 April 2024, Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri berhasil mengamankan tiga orang tersangka teroris di tiga wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Seperti diketahui, tiga orang yang diduga terkait dengan Jamaah Islamiyah (JI) berasal dari Kota Palu, Sigi dan Kabupaten Poso. Ketiganya berinisial AR, SU dan BM yang ditangkap di lokasi yang berbeda sekira pukul 11.30 Wita.

Dalam penangkapan itu, pihak Densus 88 juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting di antaranya laptop, handphone dan literatur-literatur yang diduga terkait dengan paham jihad.

Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam upaya memerangi radikalisme dan terorisme di tanah air. Informasi yang diperoleh media, kedua tersangka yang ditangkap langsung dibawa ke Markas Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Ketua RW 03 Kelurahan Valangguni, Burhan, membenarkan bahwa dua tersangka yang ditangkap merupakan warga di wilayahnya. Namun, hanya satu di antara mereka yang terdaftar secara resmi sebagai penduduk setempat, sementara yang lainnya memiliki alamat di luar wilayah Talise Valangguni.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua RT 03 Kelurahan Valangguni, Masuari yang menyampaikan bahwa oknum yang ditangkap belum pernah melaporkan keberadaannya selama tinggal di wilayah Talise Valangguni.

BACA JUGA  PPKHI Kalteng Tolak Intoleransi dan Radikalisme

Informasi ini memberikan gambaran bahwa keberadaan tersangka inisial BM belum sepenuhnya teridentifikasi, sehingga BM yang diketahui bekerja sebagai seorang pedagang, merupakan salah satu dari kedua terduga yang ditangkap.

Sementara itu, inisial AR yang terdaftar sebagai penduduk di Talise Valangguni, diketahui bekerja sebagai pegawai swasta di salah satu showroom mobil terkemuka di Sulteng. Keterlibatan mereka dalam kegiatan kelompok Jamaah Islamiyah menunjukkan kompleksitas dan keragaman latar belakang individu yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan di beberapa rumah yang diduga terkait dengan anggota Jamaah Islamiyah di Sulteng.

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Densus 88 maupun Polda Sulteng terkait penangkapan ini. Hal ini menandakan bahwa investigasi terhadap kasus ini masih dalam proses yang berkelanjutan, serta pentingnya keterbukaan dan kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam upaya memerangi radikalisme dan terorisme di Indonesia khususnya di Sulteng.

“Belum ada data yang kami terima,” tulis Kasubditpenmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru