28.1 C
Jakarta

Densus 88 Kembali Lakukan Penggeledahan Rumah Warga di Banyudono Boyolali Terkait Tindak Pidana Terorisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahDensus 88 Kembali Lakukan Penggeledahan Rumah Warga di Banyudono Boyolali Terkait Tindak...
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Boyolali – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) kembali melakukan aksi penggeledahan di sebuah rumah warga Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tindak pidana terorisme.

Tersangka S, seorang warga Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, yang sebelumnya telah ditangkap beberapa pekan lalu, menjadi fokus utama dalam penggeledahan ini. Kejadian ini terjadi pada Rabu (16/8/2023) pagi.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa operasi penggeledahan ini dilakukan oleh tim Densus 88 dengan dukungan personel dari Polres Boyolali. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat melengkapi berkas perkara yang ada.

Kapolres menegaskan “Kami bekerja sama dalam pengamanan area di sekitar rumah yang terkait dengan dugaan pelaku terorisme. Ada dua tempat yang menjadi sasaran penggeledahan, dan semuanya berlokasi di Kecamatan Banyudono,” tegasnya.

Kepolisian mengonfirmasi bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 terkait langsung dengan kasus tindak pidana terorisme yang menyeret tersangka S, warga Desa Trayu. salah satunya adalah di Desa Ngaru-aru. Tim Densus mengamankan 2 (dua) buah Ponsel.

Kepala Desa Ngaru-aru, Wartopo, membenarkan bahwa penggeledahan rumah warga telah dilakukan oleh tim Densus 88 di wilayahnya. Namun, ia tidak mengetahui identitas pasti dari warga yang dimaksud karena mereka merupakan pendatang baru dan baru saja tinggal di rumah tersebut selama sekitar enam bulan. “Saya mendapatkan informasi dari Pak Bayan (Kepala Dusun) melalui laporan yang dia sampaikan kepada saya,” ungkap Wartopo.

Sebelumnya, Densus 88 telah berhasil menangkap dua orang di wilayah Boyolali dalam beberapa waktu terakhir. Kedua terduga pelaku Teror tersebut adalah S dan TS, yang ternyata memiliki hubungan keluarga. Penangkapan mereka menjadi bagian dari upaya pihak berwenang untuk menangani kasus-kasus terorisme yang berkembang di wilayah tersebut.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa operasi penggeledahan ini dilakukan oleh tim Densus 88 dengan dukungan personel dari Polres Boyolali. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat melengkapi berkas perkara yang ada.

Kapolres menegaskan “Kami bekerja sama dalam pengamanan area di sekitar rumah yang terkait dengan dugaan pelaku terorisme. Ada dua tempat yang menjadi sasaran penggeledahan, dan semuanya berlokasi di Kecamatan Banyudono,” tegasnya.

Kepolisian mengonfirmasi bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 terkait langsung dengan kasus tindak pidana terorisme yang menyeret tersangka S, warga Desa Trayu. salah satunya adalah di Desa Ngaru-aru. Tim Densus mengamankan 2 (dua) buah Ponsel.

Kepala Desa Ngaru-aru, Wartopo, membenarkan bahwa penggeledahan rumah warga telah dilakukan oleh tim Densus 88 di wilayahnya. Namun, ia tidak mengetahui identitas pasti dari warga yang dimaksud karena mereka merupakan pendatang baru dan baru saja tinggal di rumah tersebut selama sekitar enam bulan. “Saya mendapatkan informasi dari Pak Bayan (Kepala Dusun) melalui laporan yang dia sampaikan kepada saya,” ungkap Wartopo.

Sebelumnya, Densus 88 telah berhasil menangkap dua orang di wilayah Boyolali dalam beberapa waktu terakhir. Kedua terduga pelaku Teror tersebut adalah S dan TS, yang ternyata memiliki hubungan keluarga. Penangkapan mereka menjadi bagian dari upaya pihak berwenang untuk menangani kasus-kasus terorisme yang berkembang di wilayah tersebut.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru