26.9 C
Jakarta

HUT KE-78 RI: Memperkuat Kerukunan, Meneguhkan Persatuan

Artikel Trending

KhazanahTelaahHUT KE-78 RI: Memperkuat Kerukunan, Meneguhkan Persatuan
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com- Sejak sebulan lalu, selebrasi dan kebahagiaan menyambung Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78. Di desa-desa, bahkan tiap kecamatan merayakan dengan beraneka ragam perlombaan. Tidak hanya itu, bendera merah-putih berkibar di setiap rumah. Saya ingat, beberapa waktu lalu ditegur oleh pihak aparat desa lantaran rumah saya tidak memasang bendera. Saya pikir nasionalisme tidak dilihat dari seberapa banyak bendera di pasang di depan rumah. Sebenarnya esensinya bukan soal itu, namun euforia untuk merayakan HUT RI, sebagai bangsa Indonesia itu sangat penting.

Hal ini juga menjadi alasan kenapa bulan Agustus banyak sekali perlombaan-perlombaan yang digelar di desa-desa. Saya menikmati setiap perayaan di kompleks. Mulai dari gerak jalan, semarak tumpeng hingga jalan-jalan sehat (JJS).

Kalau refleksi lebih jauh, 78 tahun bukan usia yang muda. Jika diibaratkan dengan manusia. Angka 78 tahun sudah masa tua. Artinya, seseorang yang sudah berumur 78 tahun sudah melewati masa kejayaan dalam hidup dan hanya menikmati hidupnya atas apa yang sudah dikerjakan pada masa muda/masa kejayaan. Namun, bagaimana dengan negara Indonesia yang sudah berumur 78 tahun. Pertanyaan kita tetap sama. Apakah Indonesia benar-benar merdeka? Bagaimana bangsanya? Sudahkah benar-benar memiliki makna kemerdekaan untuk menjaga Indonesia?

Tantangan Kebangsaan

Semarak perayaan memperingati HUT RI tidak ada salahnya. Setiap diri kita pasti merasa bahwa bulan Agustus adalah bulannya Indonesia. Kita berbahagia karena Indonesia pada 78 tahun yang lalu, berhasil melawan penjajah dan menyatakan diri sebagai negara yang merdeka. Namun, tentu kita tidak hidup di masa lalu, di mana tantangannya pada masa itu adalah penjajah. Hari ini kita memiliki tantangan lain sebagai bangsa yang merdeka. Memperkuat kerukunan untuk terus bersatu sebagai bangsa Indonesia.

Fenomena sosial beberapa belakangan ini, bangsa Indonesia mendapat tantangan yang besar. Anak muda banyak yang mengamini ideologi untuk mendukung pemerintahan Islam. Baru-baru ini juga, Densus 88 kembali menangkap terduga terorisme di lingkungan BUMN. Berdasarkan penggeledahan, terduga teroris tersebut berencana menebar teror pada Pemilu 2024 nanti. Penangkapan tersebut menyisakan pandangan masyarakat tentang eksistensi teroris di Indonesia. Momentum politik adalah wahana tantangan baru yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia.

Ini adalah tantangan besar dari kaum Muslim dan sebagai bangsa Indonesia karena, jelas-jelas ideologi ini dihapus dari Indonesia. Bagaimana nasib Indonesia di masa yang akan datang jika generasinya mengamini dan ikut melakukan gerakan dalam mencapai tujuan tersebut? 78 hanyalah angka. Namun, bagaimana angka ini bisa menjadi salah satu indikator kedewasaan bangsa Indonesia agar tidak terus stagnan dengan ideologi ini.

BACA JUGA  Tips Agar Tidak Terjebak pada Propaganda Khilafah

Upaya pemerintah dalam menghapus ideologi ini nyatanya tidak akan berbanding lurus apabila ideologi ini terus dirawat oleh generasi. Butuh kesadaran kolektif bahwa Indonesia adalah negara yang kuat, Pancasila tidak perlu diubah dan nasionalisme harus terpatri dalam setiap diri bangsa Indonesia. Dengan begitu, kita bisa melangkah lebih jauh untuk melakukan gerakan yang besar. Masalah kita masih tetap stagnan pada solusi menegakkan Islam di Indonesia. Iming-iming semacam ini sebetulnya sudah usang. Namun, tetap saja. Masih banyak yang tertipu dengan hal itu.

Polarisasi Politik

Apalagi kita dihadapkan dengan tahun politik. Akan ada banyak momentum yang tercipta antara kelompok umat beragama. Pemisahan antara Arab, Tionghoa, pribumi, Islam, non Islam, bisa dilihat di media sosial. Semakin banyak narasi yang terus mengadu domba yang akan menciptakan perpecahan. Kita selalu emosi apabila terus berhadapan dengan narasi semacam ini. Gambaran ini adalah masalah nyata bagi Indonesia. Pengibaran bendera dengan keteguhan diri sebagai bangsa Indonesia, nyatanya hanya seremonial belaka. Apabila kita masih memisahkan diri dengan menyebut sebagai kelompok terkuat di Indonesia, itu artinya makna NKRI hanyalah sebutan saja.

Perpecahan adalah ancaman yang nyata. Menghadapi tahun politik, bangsa Indonesia akan diuji dengan pemisahan antar kelompok beragama, ras, suku, dll. HUT RI ke-78 adalah momentum refleksi bangsa Indonesia untuk berpikir dan bertindak secara bijak, menyikapi setiap fenomena sosial yang menjadi ancaman tersebut.

Semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia harus terus ditingkatkan kepada diri sendiri dan ditularkan kepada orang lain. ancaman perpecahan semakin nyata karena perbedaan ideologi dan cara pandang dalam memaknai keberagaman. Maka dari itu, apabila kita terus keukeuh dengan cara pandang yang tidak sejalan dengan cita-cita bangsa, konsekuensi logis yang bisa diterima adalah perpecahan bangsa. Bukankah kita tidak mau apabila bangsa ini hancur karena hal itu? Wallahu A’lam.

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru