Dari Dana ke Disintegrasi: Waspada Intervensi Asing dan Retaknya Relasi Rakyat-Aparat!

Ahmad Khairi

30/03/2026

6
Min Read
Asing Rakyat-Aparat

Harakatuna.com – Di banyak pembacaan awam, konflik rakyat dengan aparat selalu dipahami sebagai sesuatu yang spontan: ledakan emosi kolektif akibat ketidakpuasan sosial atau ketimpangan kebijakan. Namun, faktanya, tidak demikian. Konflik sosial tak lahir di ruang hampa, tetapi terbentuk dalam interaksi panjang antara aktor, kepentingan, dan konstruksi narasi. Relasi antara masyarakat dan negara, termasuk aparat, merupakan arena yang diperebutkan berbagai kekuatan.

Literatur mengenai masyarakat sipil sendiri menegaskan, ruang sosial merupakan wilayah yang tidak pernah netral. Kontestasi antara negara, masyarakat, dan aktor non-negara, termasuk kepentingan ekonomi-politik berkelindan di dalamnya. Dalam perspektif Gramscian, organisasi sipil bahkan bisa menjadi ‘blok kekuatan’ yang membentuk hegemoni di masyarakat . Artinya, gerakan sosial atau kritik terhadap negara kerap beririsan dengan struktur kekuasaan yang hegemonis.

Seperti disinggung pada tulisan-tulisan sebelumnya, intervensi itu tak melulu hadir dalam wujud kekuatan militer atau tekanan diplomatik. Dinamika sosial suatu negara bisa dipengaruhi oleh faktor eksternal alias ‘asing’, melalui jalur non-formal seperti dukungan terhadap aktivis NGO hingga mobilisasi opini publik . Di banyak kasus, pengaruh tersebut efektif karena bekerja secara halus, membentuk persepsi tanpa terlihat sebagai intervensi yang frontal.

Narasi, menariknya, adalah instrumen yang sangat menentukan. Framing isu memiliki kekuatan untuk membentuk cara masyarakat memahami realitas sosial-politik. Pihak tertentu bisa memobilisasi rekayasa narasi untuk memperkuat posisi tertentu atau melemahkan pihak lain. Ketika narasinya adalah menempatkan aparat sebagai lawan dan masyarakat sebagai korban, maka konflik regional pun jadi sesuatu yang hampir tak terhindarkan—juga mustahil diabaikan.

Di Indonesia, keberadaan aktor-aktor yang memiliki kapasitas finansial dan jaringan memainkan peran penting dalam memperluas skala dan intensitas mobilisasi. Kendati demikian, tidak berarti setiap gerakan adalah rekayasa. Yang jelas, antara aspirasi, resources, dan kepentingan sering saling berkelindan membentuk arah peristiwa di suatu negara. Sehingga, membaca konflik rakyat dan aparat sebagai fenomena organik berisiko mengabaikan dimensi yang krusial.

Sudah rahasia umum bahwa di balik setiap ketegangan, ada proses panjang yang melibatkan produksi narasi, aliran sumber daya, dan interaksi kepentingan yang tidak terlihat di permukaan. Karena itu, kewaspadaan publik tidak bisa ditawar. Waspada yang dimaksud tidak untuk menolak kritik aktivis NGO atau advokasi sosial-politik apa pun, melainkan untuk memahami bahwa tidak semua konflik yang tampak spontan itu lahir secara ujug-ujug. Semua sudah ada desainernya.

Dana Panas yang Memecah-Belah

Membaca dinamika gerakan sosial memerlukan satu bekal penting: tidak terjebak pada asumsi bahwa setiap kritik itu lahir secara organik. Kritik memang sah dalam demokrasi, dan di banyak kasus, ia jadi penyeimbang kekuasaan. Namun, perlu dicatat, gerakan yang tampak kritis kerap beririsan dengan kepentingan politik tertentu. Di sinilah garis antara ‘aktivis’ dan ‘propagandis’ jadi kabur: tidak selalu terlihat, tetapi nyata dalam praktik situasi negara.

Kritik itu, sekali lagi, tak selalu netral. Boleh jadi ia ekspresi genuine dari keresahan masyarakat, namun bukan mustahil ia jadi ‘kendaraan’ bagi suatu kepentingan. Suara kritis punya nilai strategis karena mampu memengaruhi opini publik dan menciptakan tekanan sosial. Ketika suara tersebut diperkuat jaringan, logistik, dan dukungan tertentu, maka ia menjelma sebagai kekuatan yang bisa menggerakkan arah peristiwa dan, bahkan, menggoyang sebuah negara.

Jejak intervensi asing dalam retaknya relasi rakyat-aparat ditentukan oleh resources. Gerakan sosial, apalagi yang arahnya mendisintegrasi bangsa, tidak terjadi tanpa dukungan sumber daya. Aliran dana merupakan bahan bakar utama mobilisasi. Dana akan memantik aspirasi, memproduksi narasi, dan mewujud aksi. Tanpa itu, sebuah gerakan hanya akan berskala kecil. Ia bisa berkembang jadi gelombang yang besar dan terorganisir hanya bila intervensi dilakukan secara intensif.

BACA JUGA  Era Ketegangan Geopolitik: Ke Mana Arah Kontra-Terorisme Kita?

Namun dana saja tidak cukup. Perlu ada narasi. Framing menjadi kunci sebuah peristiwa dikemas, disebarkan, dan dipersepsikan. Medsos kemudian mempercepat proses tersebut, menjadikan isu tertentu viral sangat cepat. Kasus yang menimpa Andrie Yunus, sebagai contoh, tidak berhenti sebagai peristiwa kekerasan semata. Alih-alih meredup, narasi berkembang liar, menunjukkan bahwa peristiwa tersebut telah dijadikan kendaraan bagi kepentingan ‘si pendana’.

Itulah yang disebut ‘penumpang gelap’, aktor oportunistik yang memanfaatkan momentum untuk mendorong suatu agenda busuk. Mereka tidak pernah terlihat di garis depan, tetapi hadir dalam produksi narasi, penguatan isu, dan pembentukan opini. Fenomena tersebut dikenal sebagai riding the issue, di mana sebuah peristiwa jadi pintu masuk bagi berbagai kepentingan yang tidak selalu terkait langsung dengan kejadian awal; bahkan kadang konteksnya sangat berbeda.

Artinya, konflik sosial tidak pernah sesederhana yang ada di permukaan. Ia bukan hasil dari benturan spontan antara masyarakat denan aparat, melainkan proses yang dikonstruksi, diperbesar, dan diarahkan melalui kombinasi resources dan narasi. Karena itu, kehati-hatian dalam membaca setiap peristiwa adalah keniscayaan. Jangan sampai terjebak arus yang tampak alami, padahal sesungguhnya dibentuk oleh sesuatu yang sangat politis, yaitu dana dan intervensi.

Aparat dan Rakyat, Bersatulah!

Narasi yang memosisikan rakyat dan aparat secara biner, yakni sebagai dua kutub yang saling berlawanan, merupakan simplifikasi yang berbahaya. Narasi tersebut mereduksi realitas yang kompleks menjadi pertentangan yang seolah-olah tak terhindarkan: rakyat di satu sisi, aparat di sisi lain. Padahal dalam struktur negara, keduanya merupakan bagian dari sistem yang sama. Aparat berasal dari rakyat, bekerja untuk rakyat, dan dalam kerangka negara yang dibangun bersama.

Dalam situasi tersebut, pertanyaan yang perlu diajukan ialah: siapa yang diuntungkan? Ketika rakyat dan aparat saling berhadapan, energi sosial terserap dalam konflik horizontal yang melemahkan keduanya, yang secara otomatis juga melemahkan suatu negara. Dan mereka yang mengintervensi lewat dana memiliki kemampuan untuk memengaruhi arah konflik, lagi-lagi melalui narasi dan sumber daya yang mereka punya. Meski, tidak ada yang tahu siapa.

Dukungan finansial memungkinkan penguatan narasi tertentu mempercepat diseminasi persepsi yang memperkeras perbedaan: rakyat vs aparat. Narasi yang terus direproduksi lantas membentuk realitas baru di benak masyarakat. Dalam kondisi seperti itu, batas antara fakta dan persepsi semakin tipis, sementara emosi kolektif semakin mudah dipicu. Sebagai konsekuensinya, antara rakyat dan aparat tidak solid, saling curiga, bahkan saling bunuh—dan ini sudah terjadi di Indonesia.

Kepercayaan publik mulai terkikis, bukan terhadap aparat saja, namun juga terhadap institusi negara secara keseluruhan. Ketika kepercayaan runtuh, ruang dialog menyempit, dan setiap interaksi berpotensi dibaca sebagai konflik. Kondisi semacam itu tidak sebatas menciptakan ketegangan sesaat, namun juga membangun pola delegitimasi yang merusak kohesi nasional. Retaknya relasi rakyat-aparat kemudian membuat intervensi asing dan disintegrasi semakin merajalela.

Padahal, rakyat dan aparat bukanlah dua pihak yang biner dalam aspek apa pun. Keduanya adalah struktur yang sama sebagai fondasi negara yang, ketika dipecah, justru melemahkan negara itu sendiri. Artinya, menjaga relasi baik antara masyarakat dan aparat adalah tentang mempertahankan fondasi kebangsaan. Untuk itu, kesadaran kolektif merupakan kunci, bahwa perpecahan merupakan sesuatu yang bisa, dan harus, dihindari. Aparat dan rakyat harus bersatu untuk Indonesia.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post