26.3 C
Jakarta

Cara Menjawab Azan Yang Berkumandang Secara Berurutan

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamCara Menjawab Azan Yang Berkumandang Secara Berurutan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. – Salah satu tindakan yang sangat dianjurkan dan disunnahkan hukumnya dalam islam adalah menjawab panggilan azan dengan hati yang penuh kekhusyukan dan penghormatan. Rasulullah SAW bersabda:

إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثل ما يقول ثم صلوا علي

Artinya: “Apabila kalian mendengar orang yang mengumandangkan azan, maka jawablah azannya dengan kata yang sama (seperti yang mereka ucapkan), kemudian bersholawatlah untukku”. (HR. Muslim).

Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang-orang yang mendengar suara azan akan menjadi saksi bagi orang yang mengumandangkannya. Rasullullah bersabda:

“Tidaklah suara azan yang keras dari yang mengumandangkan azan didengar oleh jin, manusia, segala sesuatu yang mendegarnya melainkan itu semua akan menjadi saksi pada hari kiamat”. (HR. Bukhori).

Di dalam hadis yang lain juga terdapat penjelasan mengenai reward yang akan didapatkan oleh mereka yang melakukan kesunnahan menjawab azan ini, bahkan reward yang akan mereka dapatkan sangatlah besar dan menggiurkan meskipun amalan yang lakukan hanya menjawab azan yang tergolong tidak terlalu berat.

Pada hadis yang diriwayatkan oleh imam Thabrani, Rasulullah SAW membedakan yang didapatkan oleh orang-orang yang menjawab azan dengan membaginya menjadi kategori laki-laki dan perempuan. Hadis tersebut berbunyi:

لخبر الطبراني: إن المرأة إذا أجابت الأذان أو الإقامة كان لها بكل حرف ألف ألف درجة، وللرجل ضعف ذلك

BACA JUGA  Tidak Puasa Saat Ramadhan, Dahulukan Mana Qodho Puasa Ramadhan Atau Puasa Syawal?

Artinya: “Sesungguhnya apabila perempuan menjawab azan atau iqamah, maka ia akan mendapatkan beribu-ribu derajat dari setiap hurufnya. Sedangkan laki-laki (yang menjawab azan) akan mendapatkan lipat ganda (dari yang didapatkan perempuan)”. (HR. Thabrani).

Namun terdapat beberapa situasi yang masih membingungkan di kalangan Masyarakat tentang bagaimana seharusnya kita menjawab azan ketika berada dalam beberapa situasi dan kondisi tertentu.

Salah satu kondisi tersebut adalah Ketika mendengar beberapa azan yang berkumandang secara berurutan.

Di dalam kitab-kitab fikih terdapat banyak penjelasan mengenai tata cara menjawab azan-azan yang berkumandang dengan bersamaan. Salah satu kitab yang menjelaskan hal tersebut adalah kitab Fathul Mu’in karya Syaikh Zainuddin al-Malibari.

Syaikh Zainuddin menjelaskan di dalam kitabnya tersebut bahwa hukum menjawab semua azan tersebut adalah sunnah, hanya saja yang dimakruhkan Ketika tidak menjawabnya adalah azan yang pertama kali didengar.

Berikut redaksinya:

ولو ترتب المؤذنون أجاب الكل ولو بعد صلاته ويكره ترك إجابة الأول

“Dan seandainya terdapat orang-orang yang mengumandangkan azan secara berurutan maka (disunnahkan) menjawab semuanya, meskipun itu dilakukan setelah dia melaksanakan sholat. Dan makruh hukumnya tidak menjawab azan yang pertama”.

Oleh Asraf Maulana

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru