29.3 C
Jakarta

BNPT Serukan Para Eks Napi Teroris Terlibat Kontra Narasi Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalBNPT Serukan Para Eks Napi Teroris Terlibat Kontra Narasi Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan Ikrar Setia NKRI terhadap 40 orang narapidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Agustus 2022. Ikrar itu merupakan tekad dan pembuktian narapidana terorisme untuk meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme.

Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan ikrar setia 40 napiter ini menjadi hadiah bagi peringatan Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia.

“Bertepatan dengan hari kemerdekaan 77 tahun Indonesia ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa dan negara, jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu,” kata Boy, sebagaimana dikutip dari siaran pers BNPT.

Dalam momentum yang berkesan ini, Boy mengajak napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan dan nantinya menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka, serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

BACA JUGA  Kemenag Ajak Khatib Jumat Sampaikan Pesan Persaudaraan

“Kami mohon rekan-rekan menjadi mitra BNPT untuk melakukan kontra narasi dalam mengedukasi masyarakat luas [tentang upaya melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme],” ujarnya.

Empat puluh orang napiter yang terafiliasi dengan jaringan JI dan JAD mengikrarikan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham Thurman Saud Marojahan Hutapea berpesan agar para narapidana terorisme yang telah berikrar memiliki hak dan kewajiban sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

“Ini menjadi awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban, bersikap menjadi insan Tuhan yang menggunakan cita dan karsa secara tepat, patuh terhadap perundang-undangan dan menjadi warga negara yang membawa diri secara tepat kepada masyarakat,” kata Thurman.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru