Harakatuna.com – Hari-hari ini, NKRI dikepung berbagai berita buruk. Selain gejolak geopolitik yang memantik ketidakstabilan banyak negara, problem fiskal tengah menghantui pikiran masyarakat. Hingga 31 Maret 2026, APBN Indonesia mencatat defisit sebesar Rp240,1 triliun, atau sekitar 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut merupakan sinyal bahwa ritme belanja negara bergerak terlampau cepat melebihi kemampuan pendapatannya.
Pendapatan negara baru mencapai Rp574,9 triliun, sekitar 18,2% dari target, sementara belanja sudah menembus Rp815 triliun atau 21,2% dari pagu. Bahkan keseimbangan primer ikut terjerembab dalam defisit Rp95,8 triliun, yang secara sederhana berarti negara mesti kembali berutang untuk menutup kebutuhan operasionalnya. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan defisit bisa melebar hingga 2,92% PDB pada akhir tahun, melampaui target awal 2,68%, karena didorong juga oleh dinamika eksternal akibat gejolak harga energi.
Secara makro, pemerintah boleh jadi benar: defisit APBN masih dalam batas aman. Tetapi, ketika negara mulai bergantung pada pembiayaan utang yang besar, setiap rupiah belanja publik seharusnya ditimbang dengan kehati-hatian ekstra. APBN bukan dokumen teknokratis, melainkan cerminan akal sehat kolektif sebuah pemerintahan dalam membaca prioritas. Apalagi situasinya di tengah gejolak geopolitik yang dipenuhi ketidakpastian sosial.
Karena itu, polemik seputar BGN menarik ditanggapi. Ribuan motor listrik yang sedang viral hari-hari ini merupakan simbol kontras, bahwa di tengah tekanan fiskal, ada kebijakan yang berjalan tanpa rasa urgensi yang sepadan. Secara administratif, semuanya mungkin sah. Pengadaan telah dianggarkan, prosedur telah dilalui, dan justifikasi program untuk mendukung distribusi MBG terdengar masuk akal di atas kertas. Apalagi yang BGN lakukan sangat tidak peka sosial.
Aset negara bernilai besar belum digunakan, program belum berjalan optimal, sementara negara sendiri sedang menutup celah defisit dengan utang baru. Problemnya tidak lagi berkaitan dengan sesuatu yang administratif, melainkan eksistensial NKRI sebagai negara. Untuk apa sebuah kebijakan dianggap berhasil jika gagal hadir tepat waktu? Untuk apa efisiensi harga dibanggakan jika output-nya malah digelontorkan untuk proyek yang tidak worth it?
Semestinya BGN cerdas mengeksekusi APBN, bahwa suatu program tidak layak dinilai dari niat atau legalitasnya semata, tetapi juga dari ketepatan konteks dan dampaknya. Dalam konteks itu, yang muncul justru kesan sebaliknya: seolah-olah ada ruang manipulasi antara perencanaan dan realitas MBG oleh BGN. Dan ruang hampa itulah yang kemudian diisi oleh kecurigaan, oleh kemarahan, oleh hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap BGN, bahkan pesimis pada NKRI secara keseluruhan.
Akar persoalan ini lebih dalam daripada sekadar motor listrik BGN atau efeknya terhadap defisit APBN. Yang terlihat adalah gejala yang lebih mendasar: krisis nalar di tingkat elite pengambil keputusan. Ketika negara sedang menghadapi tekanan fiskal, yang dibutuhkan adalah kemampuan semua pihak untuk membaca situasi, menahan diri, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar diperlukan. Adalah naif jika BGN tidak memiliki sensitivitas tersebut dalam program MBG mereka.
Ada bayangan jelas tentang moral hazard di NKRI. Bukan korupsi yang vulgar, melainkan dalam bentuk kelonggaran sikap terhadap uang negara. Keputusan-keputusan besar yang diambil tanpa kehati-hatian ekstra di tengah tekanan deficit merupakan bentuk ketidakdisiplinan fiskal. Negara tidak selalu dirugikan oleh tindakan illegal, dan sering kali justru dirugikan oleh keputusan yang sah tetapi tidak bijaksana.
Yang paling problematik adalah kegagalan membaca persepsi publik. Ribuan motor listrik adalah simbol pemborosan, terlepas dari apapun klarifikasi untuk setiap Kepala SPPG di daerah. Publik akan mempertanyakan kewarasan di balik kebijakan BGN tersebut. Artinya, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan terhadap cara negara mengelola uang rakyat. Dan ketika kepercayaan itu tergerus, masalahnya menjadi politis, bahkan eksistensial bagi legitimasi kekuasaan itu sendiri.
Kendati demikian, kritik terhadap kebijakan BGN tidak boleh dengan sengaja atau tidak sengaja digeser menjadi sikap anti-NKRI. Negara tidaklah identik dengan pejabat yang sedang berkuasa, dan loyalitas kepada bangsa tidak selalu identik dengan ketiadaan kritik. Justru dalam tradisi bernegara yang sehat, kritik adalah mekanisme koreksi yang paling mendasar, cara warga negara memastikan bahwa kekuasaan tidak berjalan tanpa arah dan tanpa kendali.
Mengoreksi kebijakan BGN, mempertanyakan sensitivitas fiskal di tengah tekanan APBN, bahkan menilai keras kualitas kepemimpinan pejabat publik, semuanya berada dalam kerangka tanggung jawab kewargaan. Ini bukan ekspresi kebencian, melainkan bentuk kepedulian. Sebab negara yang sehat adalah negara yang mampu menampung, menjawab, dan belajar dari kritik tersebut.
Di titik ini, penting untuk menegaskan kembali bahwa kemarahan publik terhadap kebijakan yang tidak peka bukanlah energi destruktif yang harus ditekan, melainkan energi korektif yang harus diarahkan. Kritik tidak boleh berubah jadi sinisme permanen, apalagi jadi bahan bakar perpecahan. Kritik yang sehat tidak mencari musuh di antara sesama warga negara, tetapi mencari perbaikan dalam tata kelola negara.
Karena itu, ketika kita berbicara tentang patriotisme, kita harus paham bahwa NKRI berdiri bukan di atas asumsi bahwa para pejabatnya selalu benar. NKRI berdiri di atas kesadaran kolektif bahwa bangsa ini harus terus dijaga, terutama dari kesalahan yang dilakukan oleh mereka yang memegang kekuasaan. Cinta tanah air tidak pernah menuntut kita untuk menutup mata, melainkan menuntut kita untuk tetap jernih ketika melihat antara mana yang perlu diapresiasi atau dikritisi.
Persatuan tidak berarti meniadakan kritik, dan kritik tidak mesti berujung pada perpecahan. Di antara keduanya, ada ruang dewasa yang harus kita rawat bersama: ruang di mana kita bisa bersikap tegas terhadap kekeliruan, tanpa kehilangan komitmen terhadap keutuhan bangsa. Yang dibutuhkan adalah pemulihan nalar dalam pengambilan keputusan. NKRI membutuhkan pejabat yang peka dan mampu mengeksekusi anggaran dengan memahami makna setiap rupiah yang mereka belanjakan.
Kita sebagai warga NKRI harus memiliki sikap yang tegas, boleh keras dalam mengkritik tetapi tidak boleh goyah dalam mencintai NKRI itu sendiri. Kita boleh marah pada kebijakan yang tampak kehilangan akal sehat, tetapi tidak boleh kehilangan harapan terhadap masa depan bangsa. NKRI adalah milik kita, sementara BGN adalah mekanisme tata kelola di dalamnya. PR kita adalah tidak membiarkan isu-isu di BGN atau APBN menggerus komitmen kebangsaan kita untuk NKRI.
















Leave a Comment