31.2 C
Jakarta

Aparatur Pemerintah Berlatih Tangani Tindak Pidana Pendanaan Terorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalAparatur Pemerintah Berlatih Tangani Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Dalam Penanganan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) resmi ditutup di Jakarta pada Kamis 28 Juli 2022. Dalam pidato penutupannya,  Deputi  Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT (Badan Nasional Penanggulngan Terorisme) Irjen Pol Ibnu Suhaendra, S.I.K., yang diwakilkan oleh Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Pol Wawan Ridwan, S.I.K., S. H., M.H., berharap seluruh peserta kegiatan dapat lebih siap menghadapai tantangan penanganan tindak pidana pendanaan terorisme.

“Dengan pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih siap untuk menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam penanganan tindak pidana pendanaan terorisme. selain itu, diharapkan pula, peserta bersama narasumber dapat berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penanganan kasus – kasus tindak pidana pembiayaan terorisme serta berdiskusi dan merekomendasikan solusi yang tepat terhadap hambatan yang dihadapi,” katanya.

Wawan menjelaskan tantangan penanganan tindak pidana terorisme kini bersifat dinamis. Saat ini metode pendanaan terorisme berkembang menjadi lebih tertutup, halus, dan tidak menarik perhatian.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Kepala BNPT Minta Optimalkan Pencegahan dan Kewaspadaan

“Di sisi lain, pendanaan terorisme juga turut merambah ke ranah digital dan melampaui teritori negara,” jelasnya.

Kegiatan pelatihan selama tiga hari ini memberikan gambaran dan pemahaman tentang pentingnya peningkatan kemampuan, koordinasi, dan sinergitas aparatur pemerintah dalam penanganan tindak pidana pendanaan terorisme sebagai salah satu bagian dalam upaya penanggulangan terorisme di indonesia.

Peserta Pelatihan Aparatur Pemerintah Dalam Penanganan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme terdiri dari unsur Densus 88, Kejaksaan Negeri Pusat dan Bea Cukai yang berjumlah 40 orang. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 26 Juli sampai 28 Juli 2022 dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Densus 88, BNPT dan Bea Cukai.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru