Harakatuna.com – Terdapat paradoks yang muncul bersamaan dengan kehadiran bahasa Inggris dalam masyarakat Indonesia, terutama bagi para penganut agama Islam. Kehadiran bahasa Inggris sebagai bahasa internasional tentunya dapat menjembatani masyarakat untuk tetap terhubung dengan negara luar. Akan tetapi, hadirnya budaya lain tentu saja tidak serta merta mudah diterima.
Kedatangan bahasa Inggris pastinya juga memboyong serta paham-paham yang dianutnya. Hal ini acap kali bertabrakan dengan norma yang dianut masyarakat. Epistemologi Barat yang berfokus pada rasionalisme dan empirisme sedikit banyak tidak sejalan dengan iman dalam Islam yang sifatnya abstrak dan personal.
Oleh karena itu, bagaimana seorang Muslim yang baik dapat melakukan pendekatan terhadap ilmu pengetahuan yang kental akan budaya yang kontras dengan prinsip yang dimilikinya?
Pengajaran bahasa Inggris di dunia berfokus pada kompetensi dalam berkomunikasi. Dalam pembelajaran bahasa Inggris sendiri, teks yang biasa dipergunakan cenderung bersifat sekuler. Hal ini dikarenakan metode pengajaran yang dilahirkan oleh tradisi pendidikan di Barat memang condong ke arah duniawi, non-religius, dan yang bersifat lahiriah.
Pondasi pendidikan dalam bahasa Inggris seperti critical thinking dan learner autonomy juga mulai diaplikasikan ke dalam kurikulum pembelajaran di Indonesia. Konsep yang mendorong siswa untuk aktif ini tak jarang menumbuhkan sikap individualis yang memang merupakan asumsi filosofis budaya Barat.
Dengan fakta tersebut, bukan berarti kita sebagai Muslim harus menjauhi bahasa Inggris sebagai bentuk upaya agar tidak terjerumus. Sebaliknya, dengan fakta yang ada di lapangan, kita harus menerapkan ilmu yang sudah ada dengan prinsip yang harus tetap kita pegang teguh. Dengan demikian, peradaban ilmu dalam Islam tidak pernah memiliki batas.
Perkembangan ilmu dalam Islam tidak pernah berhenti. Islam memiliki tradisi rihlah ilmiyyah yang merupakan perjalanan edukatif guna menuntut ilmu lintas bahasa, wilayah, dan peradaban. Tradisi ini bahkan menjadi bagian dari etos keilmuan dalam Islam. Hal ini dilakukan untuk mengokohkan keimanan dan ilmu seorang insan.
Dalam sejarahnya, Islam sendiri tidak pernah menjadi agama yang takut untuk berdialog dengan bahasa serta peradaban lain. Saat era kekhalifahan Abbasiyah, Baitul Hikmah di Baghdad menjadi saksi bisu puncak kemegahan ilmu dalam Islam. Ratusan karya filsafat, ilmu pengetahuan mulai kedokteran, matematika, hingga astronomi dari Yunani, Persia, dan India diterjemahkan secara sistematis ke dalam bahasa Arab.
Perihal ini merupakan bukti bahwa para ulama tidak menolak tradisi intelektual wilayah mana pun. Sebaliknya, mereka menyerap, menyaring, dan menggunakannya dengan integritas untuk memperkaya khazanah Islam. Sehingga Islam, tidak pernah alergi terhadap ilmu yang datang dari luar. Islam hanya selalu memastikan bahwa ilmu tersebut diserap dengan penuh kesadaran, bukan penelanan mentah-mentah tanpa pedoman.
Prinsip yang sama juga berlaku dalam pembelajaran bahasa Inggris hari ini. Mengetahui bahwa literatur akademik Islam yang dimuat dalam bahasa Inggris sudah sangat luas dan sebetulnya mudah untuk ditemukan seperti Journal of Islamic Studies yang diterbitkan oleh Oxford, hingga karya-karya akademisi Muslim seperti Seyyed Hossein Nasr, mengamini bahwa bahasa Inggris telah menjadi media yang sah bagi diskursus pemikiran Islam di tingkat internasional.
Meski demikian, potensi penggunaan bahasa Inggris ini masih jarang pemanfaatannya oleh cendekiawan Indonesia. Padahal melalui bahasa Inggris yang dilandasi dengan kesadaran Islam, jembatan antara khazanah intelektual Islam di kancah internasional dengan masyarakat lokal dapat menjadi peran yang strategis untuk dimaksimalkan.
Bahasa Inggris di masa kini berarti merupakan lingua franca global. Artinya, bahasa Inggris adalah bahasa yang dijadikan media utama dalam sains, politik, ekonomi, hingga media internasional. Sebagai seorang Muslim, dengan identitas yang utuh, bukan berarti kita harus bersikap defensif terhadap penggunaan bahasa Inggris, melainkan hadir di dalamnya bersama dengan pedoman yang dimiliki.
Dalam Islam, keberagaman bahasa justru merupakan tanda kekuasaan Allah. Allah berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖ خَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافُ اَلْسِنَتِكُمْ وَاَلْوَانِكُمْۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّلْعٰلِمِيْنَ
Artinya: Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasa, dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berilmu. (QS. Ar-Rum: 22)
Jejak sejarah kontemporer juga menegaskan hal tersebut. Cendekiawan dan ulama Muslim di berbagai belahan dunia seperti Sheikh Assim al-Hakeem menguasai bahasa Inggris untuk menjelaskan Islam, merespons kritik, hingga membuka ruang dialog dengan dunia non-Muslim.
Mereka sama sekali tidak kehilangan identitas keislamannya hanya karena mempelajari hal yang kental akan tradisi intelektualnya. Justru dengan kemampuan akan lingua franca, mereka mampu memperkuat keimanan serta memperluas harapan dakwah.
Bagi seorang Muslim, mempelajari bahasa Inggris bukan hanya sekadar sarana praktik intelektual, namun juga dapat menjadi ruang praktik keimanan. Dengan ilmu bahasa Inggris, apabila dipelajari dan berusaha untuk dipraktikkan dengan fokus dan integrasi penuh, maka hal ini dapat menjadi ladang amal bagi insan tersebut.

















Leave a Comment