27.1 C
Jakarta

Anggota Laskar FPI Jadi Boronan Densus 88

Artikel Trending

AkhbarNasionalAnggota Laskar FPI Jadi Boronan Densus 88
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Tiga orang anggota Laskar FPI masuk dalam daftar pencarian orang Tim Densus 88 Antiteror. Ketiga orang itu adalah YI alias J, NF, dan AR.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberi kejelasan dalam wawancara media. Ketiga anggota FPI tersebut tengah dalam boronan Tim Densus 88 Antiteror karena terduga terkait terduga teroris Husein Hasni di daerah Condet, Jakarta Timur.

“Memang benar, ketiganya sudah jadi DPO Densus 88 Antiteror,” tuturnya, Rabu (7/4/2021).

Ramadhan tidak menjelaskan lebih detail peran ketiga DPO tersebut. Dia memastikan pihak kepolisian bakal membeberkan peran ketiga anggota laskar FPI itu. Ini akan mereka lakukan setelah Tim Densus 88 Antiteror menangkap mereka. “Perannya seperti apa, nanti kita akan jelaskan,” katanya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror tengah mendalami hubungan antara tersangka tindak pidana terorisme Husein Hasny (HH). Mereka berhasil ketangkap di daerah Condet, Jakarta Timur, dengan Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Munarman menuding ada operasi besar-besaran untuk memberi label teroris ke FPI. Hal itu disampaikan eks-pentolan Front Pembela Islam tersebut terkait penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur.

Kontroversi Predikat Terorisme Pada Anggota Laskar FPI

Munarman menduga ada pihak yang sengaja melakukan framing dengan mengaitkan penangkapan terduga teroris di Condet dan FPI. Framing tersebut, menurut Munarman, untuk melabelisasi organisasi yang didirikan Rizieq Shihab itu sebagai organisasi teroris.

BACA JUGA  Pelaku Penembakan di Klaten Berhasil Diringkus

“Ini ada operasi media besar-besaran dan sistematis, untuk penggalangan opini publik dalam rangka mem-framing, menstigma, dan melabelisasi saya mau pun FPI agar diteroriskan,” ujar Munarman dalam video yang diperoleh Tempo, Selasa (30/3/2021).

Pernyataan mengenai framing FPI sebagai organisasi teroris itu disampaikan Munarman tak lama setelah polisi menangkap terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).

Munarman menuding tujuan dari framing tersebut agar segala tindak pembunuhan terhadap anggota FPI. Masyarakat akan menganggap itu sebagai hal yang wajar.  “Supaya kalau nanti saya mati tertembak di jalan, orang bakal bilang “ya udah lah. Dia teroris juga, ga apa-apa”. Itu aja tujuan operasi media ini,” kata kuasa hukum Rizieq Shihab itu.

Sementara itu, dalam penyampaian pers release di Polda Metro Jaya, Minggu, penyidik membeberkan beberapa barang bukti penangkapan terduga teroris Condet dan Bekasi.

Di jejeran barang bukti itu terlihat beberapa bilah pedang serta buku dan atribut FPI. Salah satu buku yang menjadi barang bukti itu berjudul “FPI Amar Ma’ruf Nahi Munkar”.

Selain itu, mereka juga mengamankan selembar baju bewarna hijau dan putih dengan tulisan Laskar Pembela Islam. Terakhir, Tempo juga melihat dua buah kartu tanda identitas keikutsertaan di organisasi FPI dengan nama pemilik Husein Hasny.

Beberapa keping VCD hingga poster eks-Pimpinan FPI Rizieq Shihab juga sebagai barang bukti oleh polisi.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru