Harakatuna.com. Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap 42 tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang hendak menggagalkan Pemilu 2024. Puluhan tersangka teroris yang merupakan anak buah pria berinisial AU atau AO itu merupakan pendukung Negara Islam Indonesia (NII).
“Sebetulnya kelompok AO ini lebih dekat kepada akarnya, kepada Negara Islam Indonesia (NII) mereka semua ini roadnya atau bibitnya adalah para pendukung NII,” kata juru bicara Densus Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.
Aswin mengatakan ke-42 orang yang merupakan kelompok AD itu juga terafiliasi dengan kelompok ISIS . Aswin mengaku tengah melakukan pendekatan kepada para tersangka untuk mendalami asal radikalisme itu muncul.
“Kita enggak bisa gambarkan bahwa orang itu dalam satu kelompok itu saya datangnya radikal dari mana, itu sedang dalam proses pendekatan approach dari penyidik untuk memahami itu semua, mapping,” ujar Aswin.
Ke-42 tersangka ini ditangkap di sejumlah wilayah. Sebanyak 40 orang kelompok JAD ditangkap pada 27-28 Oktober 2023, dengan rincian 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, dua orang lainnya ditangkap di waktu yang bersamaan di Jawa Barat pada Rabu, 1 November 2023. Puluhan tersangka ini ditangkap sebelum menyerang aparat keamanan untuk menggagalkan pesta demokrasi.?