31.2 C
Jakarta
Array

Membendung Radikalisme di Kalangan Mahasiswa

Artikel Trending

Membendung Radikalisme di Kalangan Mahasiswa
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Gaung kelompok radikalis dan jihadis yang anti-Pancasila semakin hari semakin nyaring didengar, terutama di ruang publik seperti di media sosial (medsos). Tidak hanya bersuara via dunia maya, mereka juga melakukan gerakan terstruktur sehingga dapat menjamah dalam ranah strategis, yakni kampus.

Tentu fenomena leluasanya kelompok radikal masuk dalam ranah kampus—bahkan di beberapa Perguruan Tinggi sudah dijadikan sebagai basis gerakan radikal—tersebut menjadi keprihatinan yang mendalam bagi segenap pimpinan Perguruan Tinggi (PT). Jika PT yang selama ini menjadi benteng dan perawat empat pilar kebangsaan saja sudah diserang oleh kelompok radikal, maka kehancuran negeri ini tidak akan menunggu lama lagi. Ini bukan mengada-ada, melainkan kondisi riil lapanganlah yang menyatakan demikian.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan bahwa sebanyak 86 persen mahasiswa dari lima perguruan tinggi di Pulau Jawa menolak ideologi Pancasila dan menginginkan penegakan syariat Islam. Sekali lagi, kondisi ini, cepat atau lambat akan menjadi semacam bom, antar penduduk negeri ini akan bertengkar soal Pancasila. Puncak dari semua ini adalah terseretnya masyarakat Indonesia dalam konflik kearah kekerasan.

Setidaknya atas dasar fenomena inilah, pada tanggal 25-26 September yang lalu di Bali, secara mengejutkan, para elite Perguruan Tinggi se-Indonesia menghelat Aksi Kebangsaan untuk melawan radikalisme dan intoleran.

Dalam Aksi Kebangsaan yang diikuti oleh 3.000-an pimpinan PT itu, muncul tekad kuat dan komitmen untuk membendung radikalisasi di kampus. Tekad dan komitmen itu tertuang dalam sebuah deklarasi, yang disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi. Diantara bunyi deklarasi tersebut adalah; “Satu Ideologi, Pancasila, Satu Konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Satu Tekad, Melawan Radikalisme dan Intoleransi.”

Acara yang digelar selama dua hari di Bali itu juga menyadarkan elite kampus berkomitmen untuk melawan radikalisasi di kampus. Tidak main-main, komitmen tersebut akan direalisasikan dalam sejumlah program konkret yang fokus untuk membendung dan mengantisipasi radikalisasi di kalangan mahasiswa.

Setidak-tidaknya ada dua langkah. Pertama, menggelar seminar kebangsaan. Banyak kajian menyimpulkan bahwa lemahnya wawasan kebangsaan yang mendera generasi muda saat ini adalah salah satu pemicu seseorang tertarik dan bergabung dengan kelompok radikal.

Berdasarkan akar persoalan tersebut, kajian-kajian yang dibungkus dengan seminar kebangsaan dapat memberikan pengetahuan yang utuh dan kokoh terhadap wawasan kebangsaan sehingga nasionalisme dan rasa bahwa Indonesia milik bersama serta harus dijaga tumbuh, mengakar dalam diri setiap mahasiswa. Jika yang demikian terjadi, maka paham radikal akan mental, tidak laku di kalangan mahasiswa.

Kedua, memperketat rekrutmen dosen dan segenap civitas akademika. Tanpa disadari, pola rekrutmen yang dilakukan oleh kelompok radikal selalu diluar dugaan kebanyakan orang. Pola rekrutmen yang dimaksud dan itu yang paling efektif adalah melalui jalan struktural yang sistemik (dosen).  Sebuah penyebaran yang dilakukan oleh tenaga pengajar terhadap anak didiknya di kampus yang bersangkutan. Bahkan tidak jarang dosen semacam ini memberikan ancaman kepada mahasiswa untuk tidak diberikan nilai jika mahasiswa tersebut tidak mau mengikuti ideologi yang disebarkannya itu.

Oleh sebab itu, ketegasan pimpinan (rektor) tidak cukup dengan deklarasi saja. Namun perlu langkah nyata, seperti mendeteksi sejak dini lingkungan kampus agar tidak terendus oleh paham radikal. Jangan segan-segan mengeluarkan tenaga pendidik yang terbukti telah menyebarkan paham anti-Pancasila. Dan sebagai langkah antisipatif, pola rekrutmen pegawai atau tenaga pendidikan harus diperketat. (NJ).

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru