28.2 C
Jakarta

Terorisme Perkeruh Kondisi Pandemi Covid-19, Bamsoet; Aparat Hukum Harus Bertindak Tegas

Artikel Trending

AkhbarNasionalTerorisme Perkeruh Kondisi Pandemi Covid-19, Bamsoet; Aparat Hukum Harus Bertindak Tegas
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku terorisme dan kelompok-kelompok radikal yang berpotensi membuat situasi nasional tidak kondusif di tengah pandemi COVID-19.

“Aparat penegak hukum dapat bersikap dan menindak tegas terhadap pelaku terorisme sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pernyataan Bamsoet itu terkait dengan adanya kelompok-kelompok radikal yang berpotensi membuat situasi nasional tidak kondusif di tengah pandemi COVID-19, seperti peristiwa lone wolf di Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan, 1 Juni.

Bamsoet meminta aparat kepolisian dalam hal ini Densus 88 Antiteror Mabes Polri dapat membuka latar belakang dan motif aksi terorisme dan kriminalitas yang dilakukan kelompok tersebut.

BACA JUGA  Ahmad Nurwakhid Harapkan Mantan Napiter Deradikalisasi Kembali Terima Pancasila

“Saya meminta korban terorisme dan kriminalitas dapat bersikap kooperatif dan berani bekerja sama dengan penegak hukum untuk menyampaikan bukti supaya kasus tersebut dapat diusut tuntas agar keadilan dan demokrasi dapat dijunjung tinggi,” ujarnya.

Menurut Bamsoet, aparat keamanan dan intelijen dapat mendeteksi lebih dini dalam mencegah aksi terorisme maupun kriminalisme oleh aktor-aktor yang berpotensi memanfaatkan berbagai celah kerawanan yang muncul karena pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah dapat terus mengembangkan hal yang positif untuk membangun kepercayaan masyarakat, rasa persatuan dan kesatuan, tenggang rasa, dan sikap gotong royong, terutama di tengah wabah pandemi COVID-19.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru