Pemuda Austria Divonis 15 Tahun Penjara karena Rencanakan Teror di Konser Taylor Swift
Harakatuna.com. Wina — Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Austria dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah merencanakan aksi teror berlatar belakang
30/05/2026
















