Harakatuna.com. Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Densus 88 Antiteror Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikalisme yang kini semakin masif memanfaatkan ruang digital dan media sosial sebagai sarana propaganda.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai komunitas masyarakat di Denpasar, Bali, Sabtu, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, mengatakan perkembangan teknologi informasi memang membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Namun, di sisi lain, kemudahan akses internet juga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan paham radikal, ujaran kebencian, hingga informasi bohong yang berpotensi memecah persatuan bangsa.
“Saat ini internet telah menjadi kebutuhan sehari-hari. Teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga menyimpan ancaman nyata. Salah satu yang harus kita waspadai bersama adalah penyebaran paham radikal melalui dunia maya,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Menurut Suwandi, pola penyebaran paham radikal mengalami perubahan seiring perkembangan teknologi. Jika sebelumnya dilakukan melalui pertemuan langsung atau jaringan tertutup, kini media sosial menjadi salah satu instrumen utama untuk menyebarkan propaganda dan melakukan perekrutan.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak, remaja, serta pengguna internet yang belum memiliki kemampuan literasi digital yang memadai menjadi kelompok yang relatif lebih rentan terpapar karena cenderung menerima informasi tanpa proses verifikasi.
Karena itu, Polda Bali menilai keterlibatan komunitas memiliki peran penting dalam memperkuat daya tahan masyarakat terhadap berbagai pengaruh negatif di ruang digital.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Komunitas adalah mitra strategis dan ujung tombak dalam menjaga Bali tetap aman, damai, dan harmonis,” kata Suwandi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diajak membangun konsep “Benteng Digital”, yakni kemampuan menggunakan internet secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab.
Masyarakat diimbau untuk membiasakan diri menyaring informasi sebelum membagikannya, melawan penyebaran hoaks melalui konten positif, serta segera melaporkan akun atau kelompok yang terindikasi menyebarkan paham radikal kepada pihak berwenang.
Selain pemaparan materi, kegiatan turut diisi dialog interaktif yang membahas tantangan keamanan digital, maraknya informasi menyesatkan di media sosial, hingga langkah-langkah konkret pencegahan radikalisme di lingkungan masyarakat.
Suwandi menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi fondasi penting bagi Bali sebagai destinasi wisata dunia. Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara aparat keamanan, komunitas, dan masyarakat agar kondisi daerah tetap kondusif.
Melalui sinergi tersebut, Polda Bali berharap upaya pencegahan radikalisme dan penguatan literasi digital dapat berjalan lebih efektif sehingga Bali tetap menjadi wilayah yang aman, damai, serta menjunjung tinggi nilai toleransi dan kerukunan sosial.

















Leave a Comment