26.1 C
Jakarta

Sejarah Berdirinya Negara Pakistan; Negara Lahirnya Beragam Pemikiran Keagamaan

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahUlasan Timur TengahSejarah Berdirinya Negara Pakistan; Negara Lahirnya Beragam Pemikiran Keagamaan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Cikal bakal berdirinya negara Pakistan, tidak dapat dilepaskan dari sejarah umat Islam di bumi India, atau di negara yang mayoritas penduduknya beragama Hindu. Saat itu, umat Islam terus berkembang dari waktu ke waktu sehingga melahirkan komunitas Muslim India. Di India sendiri terdapat dua umat besar, yaitu Hindu dan Islam.

Dalam perkembangannya, umat Islam mempunyai tuntutan untuk memperoleh pemerintahan sendiri, di dalam atau di luar Kerajaan Inggris yang waktu itu menjajah India. Oleh Muhammad Iqbal, seorang politisi dan juga filsuf tuntutan tersebut adalah tuntutan yang wajar, karena India pada hakekatnya tersusun dari dua bangsa; bangsa Islam dan bangsa Hindu. Dan Umat Islam India harus menuju pada pembentukan negara tersendiri dari negara Hindu di India.

Terinspirasi dari pandangan Muhammad Iqbal di atas, para politisi Muslim India kemudian berkesimpulan bahwa orang-orang India dengan Muslim India adalah dua bangsa yang sangat sulit disatukan, karena adanya perbedaan budaya dan keyakinan. Umat Islam India sebagai minoritas bakal tidak dapat melaksanakan ajaran Islam, jika tetap berada dalam negara India yang waktu itu masih menjadi jajahan Inggris.

Berlatar belakang pada kondisi negara India seperti itulah, Muhammad Ali Jinnah seorang tokoh yang pernah gigih memperjuangkan kemerdekaan India dan kurang lebih 40 tahun bergelut di kancah politik menerjemahkan secara praktis ide Muhammad Iqbal, hingga berdiri  negara Pakistan yang merupakan keberhasilan dari teori dua bangsa sebagaimana dikatakan oleh Taufik Adan Amal dalam bukunya, Islam Tantangan Modernitas.

Jinnah menerjemahkan gagasan Iqbal tersebut ke dalam realitas praktis. Negara Pakistan adalah dambaan Iqbal yang pernah dia katakan: “saya ingin melihat Punjab, daerah perbatasan Utara, Sindi dan Balukhistan bergabung menjadi satu negara.” Di sinilah ide dan tujuan membentuk negara tersendiri diumumkan secara resmi, dan kemudian menjadi perjuangan nasional umat Islam India.

Tidak mengherankan kalau Muhammad Iqbal dipandang sebagai bapak Pakistan, sedangkan Muhammad Ali Jinnah adalah orang yang mewujudkan cita-cita tersebut menjadi kenyataan.

Peran Muhammad Ali Jinnah dalam Mendirikan Negara Pakistan

Muhammad Ali Jinnah adalah seorang Muslim dan politikus kelahiran Karachi. Pada mulanya, dia adalah seorang pejuang Muslim yang gigih menuntut kemerdekaan India dari penjajahan Inggris. Pada usia 30 tahun, Jinnah menekuni politik dengan memasuki Partai Kongres, meskipun Liga Muslim yang menjadi tempat berjuangnya mendirikan negaara Pakista ketika itu telah terbentuk, namun Jinnah tidak tertarik pada organiasi tersebut.  Empat tahun terjun politik, dia terpilih menjadi anggota Dewan Legislatif tertinggi di India.

Erwin I J Rosental dalam Islam in The Modern National State mengatakan ketika Liga Muslim mengubah haluan politiknya pada bulan Desember 1913 M, dan menerima ide pemerintahan nasional bagi India sebagai tujuan perjuangan, Jinnah yang merupakan seorang Muslim segera memasuki organisasi ini, bahkan di tahun itu dia terpilih menjadi Presiden Liga Muslim.

Pada tahun 1916 M, UUD India menyatakan bahwa umat Islam India akan memperoleh daerah pemilihan terpisah sebagai hasil perjanjian Locknow. Dan dalam sidang di Locknow, Jinnah juga menyatakan bahwa rasa persaudaraan, kerjasama adalah dasar yang pokok. Kemajuan India secara nyata hanya dapat tercapai dengan keberadaan hubungan yang harmonis dan benar-benar saling pengertian antara dua masyarakat: Hindu dan Islam.

Sayangnya, pandangan politik Jinnah tersebut tidak berhasil dan tidak mendapatkan sambutan kalangan luas, karena ada umat Hindu yang memaksakan kehendaknya melalui suara mayoritasnya. Jinnah pun sempat kecewa, bahkan sempat meninggalkan kancah politik dan beristirahat di London. Namun ketika dia mendengar ide Iqbal tentang pendirian negara bagi umat Islam terpisah dari India, dia kembali bergabung dengan Liga Muslim yang pada gilirannya semakin banyak mendapat dukungan dari umat Islam India.

Sidang Liga Muslim yang dipimpin oleh Jinnah di Lahore kemudian berhasil mencetuskan sebuah resolusi yang terkenal dengan “Resolusi Lahore” atau “Resolusi Pakistan”. Salah seorang pelopornya adalah Maulvi Fazlul Haque. Bunyi resolusi tersebut adalah, “umat Islam India merupakan suatu bangsa. Umat Islam harus mempunyai tanah air sendiri yang terpisah dari umat Hindu, dan tidak akan menerima konstitusi yang tidak menyebutkan tuntutan ini.

Akibat semakin kuatnya Liga Muslim memperjuangkan kemerdekaan umat Islam terpisah dari umat Hindu, dan semakin tingginya suhu politik yang menelan korban jiwa yang banyak, baik dari umat Islam maupun Hindu dan pada gilirannya membuat pemerintah Inggris tak dapat lagi mengatasi kekacauan negara di India. Pada akhirnya pemerintah Inggris memutuskan akan menyerahkan kedaulatan sebelum Juni 1948 M.

Setahun kemudian, keluar putusan Inggris untuk menyerahkan kedaulatan kepada dua dewan konstitusi, satu untuk Pakistan dan satu untuk India. Pada tanggal 14 Agustus 1947 M Dewan Konstitusi dibuka dengan resmi, dan keesokan harinya 15 Agustus 1947 M Pakistan lahir sebagai negara umat Islam India. Muhammad Ali Jinnah kemudian diangkat sebagai Qaid Azam, Gubernur Jendral. Dan dia masih sempat menikmati hasil perjuanganya setahun lebih, hingga akhirnya meninggal pada bulan September 1948 M di Karachi.

Pakistan, Negara Lahirnya Beragam Pemikiran Keagamaan

Setelah Pakistan berdiri sebagai sebuah negara yang berlandaskan ideologi Islam. Negara ini pun sempat dalam konstitusinya diberi nama Republik Islam Pakistan. Secara umum, Muslim Pakistan adalah Sunni, hanya sekitar 10% rakyat Pakistan yang menganut paham Syi’ah. Interaksi keduanya juga relatif cukup baik, walaupun memang ada beberapa perbedaan di antara mereka. Konflik antara Sunni dan Syi’ah kadang terjadi karena sikap berlebihan mereka dalam mengunggulkan tokoh mereka.

Pakistan yang terletak di Asia Selatan, masyarakatnya juga banyak yang menuntut ilmu di Eropa, seperti Muhammad Ali Jinnah dan Fazlurahman. Akibatnya, di Pakistan telah terjadi pergumulan Islam yang cukup dinamis antara kelompok tradisional, fundamentalis dan modernis.

Kelompok tradisional adalah mereka yang berislam secara normatif dan tidak berafiliasi dengan politik, sedangkan kelompok fundamentalis adalah kelompok Islam garis keras yang berani menentang segala kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan al-Quran dan Sunnah. Sedangkan kelompok modernis adalah mereka yang mengaktualkan ajaran Islam berdasarkan tradisi keilmuan Barat.

Pakistan merupakan negara yang senantiasa diwarnai pergolakan, baik dalam pemikiran keislaman maupun dalam dunia politik. Sehingga negara yang umurnya belum satu abad tersebut turut mewarnai perkembangan peradaban Islam. Hal tersebut, karena di Pakistan muncul beragam kelompok pemikiran, salah satunya adalah Jamaah Islamiyah dengan tokoh utamanya yang menjadi pencetus ideologi jihad global untuk mendirikan negara Islam, yaitu Abu A’la al-Maududi.

Al-Maududi adalah sosok dari kelompok fundamentalis yang selalu menentang negara, jika dinilai kebijakan negaranya bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam perjalanannya, Al-Maududi yang merupakan pendiri juga banyak terlibat konfrontasi dengan kaum modernis seperti Fazlur Rahman.

Pakistan juga memiliki kekayaan sejarah Islam di masa lalu, dan banyak melahirkan tokoh dunia Islam terkenal. Di antara nama-nama tokoh tersebut adalah Ahmad Khan, Sir Ameer Ali, Muhammad Ali Jinnah, Muhammad Iqbal, Abu A’la al-Maududi dan Fazlur Rahman. Selain itu, Pakistan juga tempat bersamainya kelompok-kelompok keagamaan dengan pemahaman bahkan ideologi baru, seperti Ahmadiyah, Jamaah Tabligh dan Jamaah Islamiyah.

Nur Hasan
Nur Hasan
Alumni Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru