28.4 C
Jakarta
Array

Rukun Khutbah

Artikel Trending

Rukun Khutbah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Khutbah merupakan syarat pelaksanaan salat Jumat. Tanpanya, tentu Jumat tidak sah. Berbeda dengan Jumat, khutbah pada salat gerhana dan ‘id (hari raya) bukan termasuk syarat, melainkan bagian dari kesunnahan sehingga khutbahnya dilaksanakan selepas melakukan salat. Sementara khutbah pada salat Jumat dilakukan sebelumnya.

Sebagaimana ritual ibadah lainnya, khutbah juga memiliki rukun atau unsur-unsur yang harus dipenuhi pada saat pelaksanaannya. Syaikh Salim bin Sumair mencatat lima rukun khutbah.

Pertama, memuji Allah. Banyak ragam bacaan yang bisa diucapkan. Misal, Alhamdulillah, Nahmadu Allaha…, dan sebagainya. lafal yang diucapkan harus mengandung lafal hamd dengan berbagai shighatnya (bentuknya). Tidak cukup hanya dengan lafal syukur ataupun tsanniy (pujian). Selain itu, lafal hamd juga harus disandarkan pada lafal Jalalah. Tidak cukup pada lafal al-rahman atau asmaul husna lainnya.

Kedua, berselawat kepada Nabi Muhammad saw. Khatib boleh memilih selawat seperti apa yang akan dibaca. Tetapi, khatib harus melafalkan kata shalla dengan berbagai bentuk turunannya. Berbeda dengan sebelumnya yang harus disandarkan pada lafal Jalalah, pada selawat ini tidak harus disandarkan pada lafal Muhammad. Boleh dengan nama lain Kanjeng Nabi, misalnya Yasin, Thaha, ataupun Ahmad.

Rukun ketiga adalah wasiat takwa. Khatib harus mengingatkan jamaah untuk senantiasa bertakwa kepada Allah swt. Takwa berarti melakukan perintah Allah serta menjauhi laranganNya. Imam Romli menyatakan bahwa mengingatkan tentang ketaatan saja tidak masalah. Tetapi tidak cukup jika sekadar membicarakan tentang dunia dan kemungkarannya, tipu dayanya, dan sebagainya. Hal itu disebabkan karena sudah banyak diketahui, bahkan oleh orang-orang kafir.

Ketiga rukun di atas harus ada pada khutbah pertama maupun khutbah kedua. Tetapi menurut Imam ibn Hajar wasiat takwa boleh di salah satu di antara dua khutbah. Tentu jika dibacakan pada keduanya lebih baik.

Keempat adalah membaca ayat Alquran yang utuh secara pemahamannya. Jika beberapa ayat dibacakan tetapi tidak memberikan faidah maka tidak cukup. Hal sama juga jika ayat yang dibacakan berupa pujian.

Kelima membaca doa untuk kebaikan orang-orang mu’min di akhiratnya.

*Disarikan dari Kasyifatussaja

Syakirnf

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru