28.4 C
Jakarta

Radikalisme dan Terorisme Penyebab Islamofobia

Artikel Trending

AkhbarNasionalRadikalisme dan Terorisme Penyebab Islamofobia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Dai milenial atau juga dikenal Habib Milenial, Habib Husein Ja’far Al Hadar mengatakan, stigma islamofobia muncul akibat dari hal-hal sifatnya radikalisme dan terorisme.

“Jadi justru penyebab islamofobia itu adalah radikal terorisme, kalau upaya pengentasan radikal terorisme dianggap sebagai sebab munculnya islamofobia, hal ini adalah logika yang amburadul,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (14/10/2021).

Hal itu dikatakannya menanggapi narasi dari kelompok-kelompok atau oknum yang menyebut penanggulangan paham radikal dan terorisme yang mengatasnamakan agama oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait sebagai islamofobia.

Ia memandang upaya penanggulangan terorisme yang dilakukan pemerintah, merupakan langkah penyelamatan untuk melindungi nilai-nilai Islam dari hal-hal yang bisa menyebabkan terkotorinya ajaran Islam yang mulia dan rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam).

“Saat ini misalnya, Indonesia adalah kiblat bagi Islam dunia, karena Islam yang moderat. Jadi ketika islamofobia menjadi tuduhan, justru dari sana kita makin yakin bahwa langkah kita (dalam penanggulangan terorisme) benar. Karena kita menyelamatkan umat Islam dari orang-orang yang ingin membuat Islam sebagai sesuatu yang tunduk kepada kepentingan mereka,” tuturnya.

Pria yang meraih gelar magister bidang Tafsir Qur’an dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga menjelaskan dua alasan dasar penyebab masyarakat kerap tidak menyadari dan mudah terpancing kepada gerakan makar yang bisa memecah persatuan bangsa.

“Yang pertama, adalah kurang pahamnya orang-orang atau kelompok itu terhadap Islam yang bersumber dari kebodohan. Karena kebodohan, keawaman, ketidakpahaman itu bisa menjadi bencana besar bagi umat Islam. Mereka (kelompok atau oknum) itu memahami seolah olah agama Islam itu harus keras, jihadnya itu harus berperang dan lain sebagainya,” katanya.

Lalu yang kedua, menurutnya adalah ketidakjernihan dalam hati. Hati mereka dikotori oleh nafsu, kepentingan pragmatisme dan lain sebagainya, sehingga bukan mereka yang menjadi hamba bagi agama Islam, tetapi agama Islam dijadikan alat untuk propaganda kepentingan mereka. Masih banyak masyarakat yang belum sadar bahwasannya lahirnya bangsa Indonesia ini merupakan nikmat dan rahmat Allah SWT yang tidak dimiliki bangsa lain.

BACA JUGA  Ketua DPD RI Minta Perkuat Kebangsaan Pasca Putusan MK

“Kita perlu menyadari itu bahwa kita memiliki sesuatu yang sangat besar. Kita di Indonesia punya Pancasila dari awal sampai sekarang itu abadi. Di mana Pancasila itu adalah sesuatu yang merukunkan dan mempersatukan kita. Oleh karena itu Pancasila ini perlu dijaga,” ujarnya.

Rahmat
Pria yang menjabat sebagai Direktur Akademi Kebudayaan Islam Jakarta ini mengungkapkan, untuk menjaga rahmat dan nikmat yang diberikan Allah SWT serta untuk menjaga diri agar tidak mudah terpapar ideologi lain, menurutnya, dengan menyadari bahwa Pancasila yang dimiliki saat ini adalah sesuatu yang sudah sesuai dengan berbagai nilai yang kita yakini, yakni nilai-nilai luhur.

“Pertama kalau kita bicara nilai luhur kemanusiaan, Pancasila itu telah melindungi seluruh nilai-nilai kemanusiaan kita. Keadilan dan lain sebagainya, dilindungi olehnya. Kemudian kalau kita bicara tentang keislaman, nilai kebangsaan dalam Pancasila itu sudah sesuai dengan nilai-nilai keislaman yang ada, Pancasila itu tegak lurus dengan piagam Madinah,” jelasnya.

Aktivis di Gerakan Islam Cinta ini memandang perlunya militansi para tokoh agama dan masyarakat untuk secara intensif menyebarkan dan mengajarkan nilai-nilai agama yang moderat dan nilai kebangsaan sesuai kemampuan dan kapasitasnya masing-masing, baik melalui media sosial, ceramah-ceramah, dan buku-buku yang mereka tulis.

Selain itu, menurut Habib Husein pemerintah juga memiliki peran penting dalam hal ini. Pertama bekerja sama dengan masyarakat dalam fungsi preventif (pencegahan) terhadap radikal terorisme dan pemerintah yang bertugas menindak tegas sesuai hukum.

Menurutnya, kerja sama yang harus dilakukan bersama masyarakat di hulu sedangkan pemerintah di hilirnya.

Selain itu, pemerintah juga harus mendukung masyarakat sipil dalam bekerja mengatasi radikal terorisme ini di hulu.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru