31.2 C
Jakarta
Array

PP Muhammadiyah-PBNU Sepakat Tolak Paham Khilafah

Artikel Trending

PP Muhammadiyah-PBNU Sepakat Tolak Paham Khilafah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Pimpinan PP Muhammadiyah dan PBNU malam ini menggelar pertemuan. Mereka sepakat menjaga Indonesia dari ancaman, termasuk dari paham khilafah.

“NU dan Muhammadiyah berkewajiban mengawal ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah insaniah. Mari kita jaga itu semuanya karena jika tidak, maka ancaman disintegrasi ancaman perang saudara ada,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).

Said mengatakan ada rencana dari salah satu pihak untuk menerapkan khilafah di wilayah ASEAN. Dia berharap rencana itu tak pernah terjadi.

“Bahkan saya baca kalau tidak salah ada rencana tahun 2024 harus sudah ada khilafah di ASEAN ini, termasuk Indonesia. Mudah-mudahan mimpi ini tidak terjadi, tidak akan terlaksana berkat adanya NU dan Muhammadiyah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin juga menilai paham khilafah tidak bisa diterapkan di Indonesia. Dengan penduduk yang sangat majemuk, paham ini akan tertolak secara otomatis. Jika dipaksakan, akan berpotensi terjadi benturan yang bisa menimbulkan perang saudara.

“Sistem pemerintahan khilafah tidak akan bisa diterapkan di Indonesia, yang memiliki penduduk majemuk dengan dan berbagai agama serta suku bangsa. Jika dipaksakan untuk diterapkan, akan tertolak dengan sendirinya,” ujarnya kepada detikcom setelah menggelar pertemuan dengan para petani Banyuwangi, Rabu (31/10).

Ma’ruf Amin mengatakan paham Islam di Indonesia sudah termasuk paham yang sempurna atau kafah, menurut ruang dan waktu. Sebab, Indonesia terdiri atas berbagai agama dan suku bangsa sehingga sistem syariat Islam atau khilafah tidak bisa diterapkan.

Sumber: Detik.com

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru