Kultur komunikasi radikal di Indonesia diselenggarakan melalui media digital. Agen kelompok ekstrem masih mempropagandakan ajaran ekstrem lewat pendidikan, keagamaan, filantropi, dan rumah tahfiz yang disebarkan melalui teknologi digital.
Kelompok radikal
Di Indonesia, fenomena kelompok radikal bisa dibagi menjadi dua:
- Pertama, sebagian umat Islam cenderung bersikap yang ekstrem dan ketat dalam memahami teks-teks agama dan terkadang menggunakan cara kekerasan
- Kedua, mempunyai sikap longgar dalam beragama dan berpikir negatif terhadap budaya-peradaban yang ada di luar.
Record Radikalisasi
Kultur radikal sudah menjamur lama.
- Di masa orde baru pemahaman otoritas keislaman berkonsentrasi dengan otoritas konvensional memunculkan pemahaman ekstrem.
- Sejak itu hingga sekarang kelompok radikal mencari label dan berkamuflase dengan organisasi moderat, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
- Di era digital meraka memanfaatkan media sosial untuk radikalisasi. Sepanjang tahun 2018 , Kominfo mengumumkan hampir 500 situs radikal diblokir.
Langkah Strategis
Praktik sosial keagamaan harus dilandasi dengan cara-cara moderat.
- Kelompok moderat harus bergerak mengorbitkan keagamaan yang moderat melalui komunikasi publik maupun cyberspace.
- Kelompok moderat harus terjun dan mengoptimalkan teknologi digital dengan cara-cara memasukkan teks-teks keagamaan sesuai perkembangan mutakhir.
Kombinasi antara teknologi digital dan teks keagamaan kiranya bisa diimplementasikan dengan segar, agar bisa menghadapi dan mengisi ruang kosong atau bisa menjadi jalan alternatif petunjuk pada kondisi abad cyber ini.