Harakatuna.com. Papua – Pelabuhan Kaboena Serui Kabupaten kepulauan Yapen, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Serui mensosialisasikan bahaya paham radikalisme dan anti pancasila kepada penumpang KMP. Masirei. Rabu (09/12/2020),
Sosialisasi yang dilakukan guna melakukan pencegahan terhadap paham Radikalisme dan juga anti pancasila terhadap masyarakat. Kedua paham ini sangat menggangu ketenangan masyarakat Indonesia secara umum serta sangat memungkinkan untuk menjadi pemecah belah bangsa ini.
Dalam kesempatannya Bripka Tony V. Rumbiak mengajak kepada para penumpang KMP. Masirei untuk dapat membantu Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Serui. Imbauan ini disamapikan dalam rangka untuk tetap menjada kemanan dan kondusif.
Kami juga meminta kepada para penumpang agar menghindari kegiatan yang menentang norma dan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama sekali seruan yang mengajak anti pancasila. Agama maupun adat istiadat terutama pada hakikatnya melarang untuk menjadi penggangu SARA.
Pihaknya juga mengimbau untuk menolak segala kegiatan-kegiatan yang menentang dan atau bahkan anti Pancasila dan UUD 1945 serta hukum lainnya yang berlaku di NKRI. Sebab hal itu dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat secara luas. Karena Negara ini dibangun atas dasar keuatnya undang-undang tersebut.
Jika menemukan adanya gerakan/kelompok yang mencurigakan dan berbau kepada Radikalisme, untuk segera melaporkan kepada Polres dan Polsek yang ada di daerah masing-masing, sehingga dapat diambil tindakan lebih lanjut.
Selain itu, tidak lupa kami menyampaikan untuk tetap menerapkan 3M yang sudah ditetapkan pemerintah bagi masyarakat yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Tentunya dengan kita mematuhi Protokol Kesehatan tersebut kita semua telah membantu Pemerintah dalam hal menecegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen khususnya kota Serui.