Harakatuna.com. Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berkolaborasi dengan wartawan untuk Sosialisasi Kontra Radikal, terorisme, dan intoleran dalam kegiatan kemitraan.
Kabid Humas Polda Kombes Joko Krisdiyanto, melalui Kaur Mitra Subbid Penmas menyampaikan, sosialisasi paham radikalisme merupakan bagian dari pencegahan agar masyarakat tidak terpengaruh dan menjalankan aksi terorisme dan intoleran.
Yasir mengatakan, paham-paham yang berbau radikalisme dan intoleran lebih banyak dan dengan mudah menyebar lewat media, baik siber, elektronik, maupun medsos.
Paham-paham tersebut diproduksi dan disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu ketentraman masyarakat dan akan mengancam keutuhan bangsa.
“Media merupakan alat penyebaran paham radikalisme yang paling gampang, sehingga butuh peran awak media untuk memberikan Sosialisasi Kontra Radikal kepada masyarakat tentang bahayanya paham radikalisme, terorisme, dan intoleran,” kata Yasir.
Oleh karena itu, Yasir berharap dan mengajak awak media untuk membantu Polri, khususnya Polda Aceh untuk mensosialisasi bahaya paham radikalisme kepada masyarakat.
Di samping itu, Yasir juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak gampang terpengaruh dengan paham-paham yang tidak memiliki dasar yang jelas.
“Mari kita semua bijak menggunakan medsos dan dapat memilih informasi dari sumber-sumber terpercaya, sehingga terbebas dari paham-paham radikalisme, terorisme, dan intoleran. Apalagi sekarang paham radikalisme dibungkus dengan hoaks bermodus agama” demikian, kata Yasir.