28.8 C
Jakarta

Polres Lamongan Cegah Radikalisme Jelang Pemilu 2024.

Artikel Trending

AkhbarDaerahPolres Lamongan Cegah Radikalisme Jelang Pemilu 2024.
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Lamongan – Dalam rangka upaya mencegah penyebaran radikalisme dan intoleransi pada momen penting seperti Natal, Tahun Baru dan Pemilu 2024 mendatang Polres Lamongan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersamadengan tokoh pemuda pada Rabu, 27/12.

Acara yang digelar di Gedung SKJ, Mapolres Lamongan melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan yang antara lain penegak hukum, tokoh agama, dan perwakilan pemuda.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., M.Si., KH. Masnur Arief (Ketua FKUB Kab. Lamongan), Drs. H.M. Syamsuri M.Pd. (Ketua Kemenag), Sudjito, S.E. (Ketua FPKL), M. Muhlisin (Ketua GP Ansor), perwakilan PDPM Lamongan, Gusdurian Lamongan, anggota Ansor Lamongan, BEM Unisla, Ormek Unisla, dan OSIS SMAN 1 Lamongan.

Sambutan pembuka yang disampaikan oleh Wakapolres Lamongan menyoroti maraknya intoleransi dan radikalisme di masyarakat Indonesia. Pihaknya juga menekankan perlunya partisipasi aktif generasi muda dan tokoh pemuda untuk memerangi permasalahan intoleransi dan radikalisme.

“Kita semua perlu berperan aktif dalam mengatasi hal tersebut. Terutama para pemuda dan tokoh pemuda diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memerangi radikalisme dan intoleransi. Karena pemuda merupakan jangkar roda penggerak utama wawasan kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan.” jelasnya.

Pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Kemenag menekankan pentingnya moderasi beragama di negara yang majemuk seperti Indonesia. Peningkatan dialog antar agama dan budaya yang berbeda diidentifikasi sebagai langkah penting dalam menumbuhkan toleransi dan memerangi radikalisme.

Ketua FKUB Kab. Lamongan KH. Masnur Arief menggarisbawahi potensi permasalahan yang timbul dari beragamnya penafsiran agama. Ia mendesak agar penafsiran keyakinan agama yang ekstrem atau berlebihan tidak dilakukan, karena dapat menyebabkan perpecahan dan konflik. Indonesia adalah negara Pancasila dan upaya mengislamkan negara harus disikapi melalui cara-cara demokratis.

Dalam sesi tanya jawab, muncul kekhawatiran mengenai kasus perceraian dan insiden yang melibatkan rumah ibadah di Ngimbang. Tanggapan Gusdurian dan Kemenag mengakui adanya tanggung jawab bersama dalam mengatasi permasalahan perceraian dan menekankan hak mutlak untuk memilih agama. FKUB menyoroti pentingnya mengikuti peraturan saat mendirikan tempat ibadah.

BACA JUGA  Guru Besar Ilmu Hukum Unissula Sebut Ancaman Terorisme Kini Mencakup Ideologi, Sosial, dan Ekonomi

Secara keseluruhan, FGD bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai persatuan bangsa dan pemahaman mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh ideologi radikal.

Upaya kolaboratif berbagai pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum dan tokoh masyarakat, sangat penting dalam mengatasi dan mencegah radikalisme di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap stabilitas dan kondusifitas wilayah.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru