28.3 C
Jakarta

Perempuan dan Keadilan Gender: Sebuah Telaah Ulang

Artikel Trending

KhazanahPerempuanPerempuan dan Keadilan Gender: Sebuah Telaah Ulang
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Perempuan dan keadilan gender merupakan permasalahan kompleks yang senantiasa menjadi perbincangan hangat, tak terkecuali dalam konteks ajaran Islam. Isu-isu kesetaraan, hak-hak perempuan, dan diskriminasi berbasis gender kerap dibingkai secara kontradiktif dengan ajaran Islam. Padahal, ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis justru sarat dengan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan, termasuk bagi kaum perempuan.

Perspektif Keadilan Gender dalam Islam

Keadilan gender dalam Islam terwujud dalam prinsip-prinsip dasar berikut:

  • Kesetaraan hak asasi. Al-Qur’an menegaskan martabat dan hak asasi yang setara bagi laki-laki dan perempuan. Itu tercantum dalam ayat: “Dan katakanlah, ‘Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan jauhkanlah kami dari siksa api.’” (QS. Al-Baqarah: 201). Ayat ini menunjukkan perlakuan yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam mengejar kebaikan dunia dan akhirat.
  • Kewajiban dan tanggung jawab bersama. Laki-laki maupun perempuan dibebani kewajiban tertentu, seperti kewajiban salat, puasa, dan beramal saleh. Hal ini dijelaskan dalam ayat: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian mengerjakan shalat pada waktu-waktu yang ditentukan…” (QS. An-Nisa’: 103). Kewajiban dan tanggung jawab yang setara juga tercermin dalam peran domestik dan publik.
  • Hak mengemukakan pendapat. Islam mengakui hak perempuan untuk berpendapat dan menyampaikan aspirasinya. Al-Qur’an mengisahkan banyak perempuan yang berperan aktif dalam kehidupan publik dan kepemimpinan, seperti Khadijah (pengusaha) dan Asma binti Abu Bakar (pemeran penting dalam hijrah). Hak berpendapat juga ditegaskan dalam ayat: “… Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu…” (QS. Ali Imran: 159).
  • Peluang pendidikan dan finansial. Islam memandang pentingnya pendidikan dan kemandirian ekonomi bagi perempuan. Hal ini tercermin dalam hadis: “Mencari ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan,” dan “Wanita boleh berdagang dengan izin wali-nya.” Kemandirian ekonomi perempuan turut membangun keluarga dan masyarakat yang kuat.

Penafsiran yang Melengkungkan Keadilan

Sayangnya, dalam praktiknya, ajaran Islam kerap ditafsirkan secara bias dan patriarkis, sehingga merugikan perempuan. Interpretasi terhadap teks-teks agama tanpa mempertimbangkan konteks historis-sosiologis memunculkan praktik perkawinan anak, pembatasan ruang gerak perempuan, dan pembedaan hak waris. Pendalaman teks agama yang dangkal mengabaikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan yang esensial dalam Islam.

Meluruskan Tafsir, Mewujudkan Keadilan

Untuk mewujudkan keadilan gender yang sesuai dengan ajaran Islam, beberapa hal perlu dilakukan:

  • Meluruskan penafsiran terhadap teks-teks agama. Penting melibatkan pakar tafsir yang berwawasan gender dan memahami konteks historis serta sosiologis ayat-ayat dan hadis terkait perempuan.
  • Menyebarluaskan pemahaman Islam yang inklusif. Sosialisasi dan dakwah harus berorientasi pada pemahaman Islam yang menghargai keragaman, termasuk aspek gender. Masyarakat perlu menerima hak dan peran perempuan sebagaimana mestinya.
  • Mendorong reformasi kebijakan publik. Regulasi dan kebijakan negara harus selaras dengan prinsip-prinsip keadilan gender dalam Islam. Hal ini mencakup menghapuskan sistem perkawinan anak, menyediakan akses pendidikan dan kesehatan yang setara, serta mewujudkan kesetaraan di bidang politik dan ekonomi.
  • Menguatkan gerakan perempuan. Gerakan perempuan Muslim yang memperjuangkan keadilan gender perlu terus diperkuat. Aktivisme dan partisipasi perempuan dalam ranah publik dan pengambilan keputusan penting dalam mewujudkan keadilan yang hakiki.
BACA JUGA  Membaca ‘Uqudul Lujain dari Perspektif Filoginis Nusantara

Keadilan gender dalam Islam bukanlah tema yang asing, melainkan terintegrasi dalam ajaran-ajarannya. Penafsiran yang keliru dan bias gender menjadi tantangan utama untuk mewujudkannya.

Melalui pelurusan tafsir, sosialisasi ajaran Islam yang inklusif, reformasi kebijakan, dan penguatan gerakan perempuan, keadilan gender yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dapat diwujudkan. Dengan demikian, perempuan sebagai mitra dan pilar penting masyarakat dapat berkontribusi penuh dalam membangun peradaban yang adil dan makmur.

Contoh-contoh spesifik penerapan keadilan gender dalam Islam dapat dilihat dari berbagai aspek. Salah satunya adalah dalam aspek pendidikan di Indonesia. Pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan wajib belajar 12 tahun bagi semua warga negara, termasuk perempuan.

Kebijakan ini berhasil membuka akses pendidikan bagi perempuan di berbagai daerah, termasuk daerah terpencil. Selain itu, banyak lembaga pendidikan Islam memberikan beasiswa khusus untuk perempuan, baik untuk pendidikan formal maupun non-formal, dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan perempuan dan mendorong partisipasi mereka di berbagai bidang.

Dalam aspek ekonomi, pemerintah juga turut ambil bagian dengan menerapkan kebijakan pemberdayaan ekonomi perempuan. Langkah ini melibatkan pemberian kredit mikro dan program pelatihan keterampilan. Kebijakan-kebijakan ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan keterampilan dan pendapatan perempuan.

Selain itu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga turut serta dengan memberikan pendampingan kepada perempuan pelaku usaha, baik di sektor formal maupun informal, dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan daya saing perempuan dalam dunia usaha.

Di sisi politik, Indonesia telah mengakui hak yang sama bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam dunia politik. Perempuan memiliki hak yang setara sebagai pemilih maupun sebagai calon anggota legislatif. Trend ini terbukti dengan peningkatan jumlah perempuan yang terpilih sebagai anggota legislatif dari tahun ke tahun.

Organisasi perempuan juga aktif dalam mendorong partisipasi perempuan dalam politik melalui kampanye dan advokasi, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender di bidang politik.

Melalui contoh-contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa penerapan keadilan gender dalam Islam mencakup berbagai aspek kehidupan. Implementasi kebijakan-kebijakan ini menunjukkan bahwa keadilan gender dianggap sebagai hal yang penting dan dapat diwujudkan dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Sofia Mujiyatul Rizki
Sofia Mujiyatul Rizki
Mahasiswi. Pengajar les membaca dan menulis.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru