28.4 C
Jakarta
Array

Perempuan dalam Jerat Terorisme

Artikel Trending

Perempuan dalam Jerat Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Istilah terorisme tentu sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Bahkan, pada beberapa tahun belakangan, masyarakat digegerkan dengan sejumlah kasus terorisme yang cukup mengkhawatirkan. Beberapa kawasan di Indonesia kerap menjadi target sasaran empuk terorisme. Faktor pemicunya bisa beragam, seperti perbedaan kepercayaan, pandangan, maupun sebagai bentuk perlawanan.

Beberapa aksi terorisme terbesar yang pernah terjadi di Indonesia antara lain bom Bali 1 dan 2, bom hotel JW Mariott, bom Kedubes Australia, bom hotel Ritz-Carlton, bom Mapolresta Cirebon, dan bom Plaza Sarinah. Akibatnya, tak sedikit nyawa melayang dan korban luka berjatuhan. Kejadian tersebut juga menyisakan trauma mendalam bagi korban selamat yang berada di tempat kejadian.

Dari segi bahasa, dasar kata terorisme adalah terror yang berarti rasa takut, kengerian atau gentar. Substansi dari kata teror adalah penggunaan kekerasan, untuk menciptkan atau mengkondisikan sebuah iklim ketakutan di dalam kelompok yang lebih luas. Menurut Jenkins (1980: 2-3) terorisme dapat diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilaukan kelompok terorganisir dengan sasaran masyarakat sipil, bermotif politik, menciptakan efek publikasi maksimal, serta memiliki tujuan ‘mulia’, berdasarkan standar teroris.

Sedangkan menurut Hendropriyono (2009: 38) terorisme merupakan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang nilai kebenarannya terletak di dalam dirinya sendiri. Ada beragam sasaran yang menjadi tujuan kaum teroris, seperti meraih keuntungan ekonomi (gold), mendapat gengsi sosial (glory), memaksakan ideologi, penafsiran keyakinan atau eksploitasi agama, kebudayaan, hegemoni, kekuasaan, dominasi kultural, atau pemaksaan konsep filosofis.

Dari sejumlah aksi terorisme yang terjadi di Indonesia, sebagain besar bermotif penafsiran keyakinan atau eksploitasi agama. Semenjak rezim Orde Baru runtuh, kekuatan radikal Islam muncul dengan menampilkan wajah kekerasan. Radikalisme agama tumbuh subur di tengah masyarakat dalam bentuk organisasi berskala nasional maupun transnasional. Salah satu organisasi transnasional yang kerap beraksi di Indonesia adalah al Qaeda. Sejumlah aksi teror terbesar yang pernah terjadi digawangi oleh kelompok ini.

Sebagain besar pelaku aksi-aksi teror telah berhasil diringkus aparat keamanan. Sehingga saat ini ada yang sedang menjalani proses hukum dan ada pula yang telah dieksekusi mati. Bahkan, ada pula pelaku yang tewas karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan. Namun, selain menyisakan trauma serta kekhawatiran, serangkaian aksi terorisme ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya adalah sejauh mana peran keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme?

Melibatkan Perempuan

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah aksi terorisme, semua pelaku aksi maupun pihak yang membantu mensukseskan aksi terorisme adalah laki-laki. Meskipun publik sempat terhenyak dengan terkuaknya rencana aksi terorisme yang dijalankan perempuan pada Desember 2016. Pertama, seorang ibu rumah tangga berinisial TS diduga berencana melakukan aksi teror di Bekasi. Ke dua, perempuan berinisial DYN diamankan polisi atas dugaan rencana pengeboman Istana Presiden. Selain itu, salah seorang gembong terorisme, Noordin M. Top sering kali berpenampilan sebagai perempuan bercadar untuk menyamarkan identitas aslinya. Perilaku ini diketahui pihak kepolisian saat mengawasi gerak-gerik Noordin M. Top sebelum melakukan penangkapan di daerah Mojosongo, Solo.

Taktik yang digunakan Noordin M. Top seakan menegaskan anggapan bahwa ranah keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme hanya berkisar sebagai aksi pendukung dan tidak pernah terlibat proses eksekusi. Sehingga penampilannya sebagai seorang perempuan tidak akan mengundang kecurigaan polisi. Sejumlah istri pelaku aksi terorisme pun mengakui bahwa peran mereka dalam membantu lebih mengarah ke ranah domestik. Bahkan, ada pula yang tidak mengetahui bahwa suaminya terlibat jaringan terorisme sampai akhirnya tertangkap.

Salah satu karakteristik dari organisasi radikal Islam adalah eksklusif. Mereka sangat membatasi lingkungan sosial, enggan berbaur dan bergaul dengan lingkungan sekitar. Perempuan radikal Islam fokus pada ranah domestik, yakni melahirkan anak serta mendidiknya untuk menjadi generasi penerus (syuhada) yang rela mati di medan perang. Pengasuhannya pun menggunakan pola khusus sebagaimana yang diajarkan sang suami. Proses internalisasi nilai-nilai radikal Islam berlangsung sejak dini. Sang ibu pun menjadi faktor kunci pembentuk kepribadian anak.

Tugas domestik lain yang harus diemban oleh perempuan radikal Islam berkaitan dengan kinerja suami di medan perang. Perempuan wajib memberikan dukungan materiil maupun non materiil kepada sang suami. Dari segi materiil, perempuan harus membantu mempersiapkan berbagai perlengkapan perang yang akan digunakan sang suami. Sementara itu, dari segi non materiil, perempuan bertugas membangun mental laki-laki agar tak gentar berangkat ke medan perang. Seperti dengan mengingatkan janji pahala yang berlimpah dan 72 bidadari, termasuk sang istri yang menanti di surga apabila sang suami gugur di medan perang.

Sesungguhnya, perempuan memiliki potensi untuk tidak hanya berkiprah di ranah domestik, akan tetapi juga di ranah publik. Berkaitan dengan aksi terorisme, hal ini ternyata telah dimanfaatkan oleh sejumlah kelompok radikal Islam, salah satunya adalah Boko Haram di Nigeria. Kelompok ini memanfaatkan perempuan dalam sejumlah aksi terornya. Boko Haram melibatkan perempuan sebagai sandra dari kelompok lawan. Stigma perempuan yang lemah dan rentan terhadap tekanan menjadi alasan. Saat perempuan tawanan tidak bersedia dinikahi anggota Boko Haram, ia justru dipaksa untuk melakukan teror bom bunuh diri.

Keterlibatan perempuan secara penuh dalam aksi terorisme di Indonesia bukan tidak mungkin terjadi. Terutama setelah taktik yang digunakan dalam aksi-aksi sebelumnya terlebih dahulu diendus aparat keamanan. Untuk mencegah kemungkinan tersebut, pemerintah harus lebih memperhatikan keluarga pelaku aksi terorisme. Perempuan, dalam hal ini istri pelaku berada dalam posisi yang rentan, baik secara ekonomi maupun psikologi. Dalam kondisi yang tidak baik, bukan tidak mungkin mereka yang masih memiliki ikatan doktrin yang sama melancarkan serangan serupa sebagai aksi balas dendam maupun pelampiasan.

Selain berpotensi untuk masuk ke dalam gerakan radikalisasi, perempuan sesungguhnya juga berpotensi untuk menjadi kekuatan deradikalisasi. Dalam ranah domestik, perempuan umumnya menjadi kunci dalam pendidikan serta pengasuhan anak. Kondisi ini dapat dimanfaatkan untuk menginternalisasikan nilai-nilai positif yang mampu menangkal paham radikalisme sejak dini. Perempuan yang juga berperan dalam ranah publik, misalnya turut membantu suami dalam bidang finansial juga menjadi salah satu usaha deradikalisasi. Sebab, berdasarkan hasil penelitian, kondisi ekonomi yang tidak stabil menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi seseorang terjun dalam organisasi radikal.

*Defina Holistika, Pengurus Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Semarang.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru