Program penanggulangan terorisme harus dilakukan dengan kerja sama atau kolaborasi yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, badan pelaku usaha, komunitas, media dan pelaku seni.
Irjen. Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K.
(Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI)