29.3 C
Jakarta
Array

Pemprov DKI Undang Sayap Ormas Terlarang

Artikel Trending

Pemprov DKI Undang Sayap Ormas Terlarang
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI mengadakan rapat pembahasan konten poster antikekerasan perempuan dan anak.

Rencananya, rapat digelar Jumat (14/6/2019) di gedung Dinas PPAPP DKI di Jalan Jend Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Bukan konten rapatnya yang membuat acara ini disorot oleh media, melainkan daftar undangan di surat yang ditandatangani Kepala Dinas PPAPP DKI, Tuty Kusumawati per tanggal 11 Juni 2019 ini.

Dari 20 daftar undangan, dua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diundang yang menjadi sorotan, yaitu Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Indonesia Tanpa Feminis.

Seperti diketahui, HTI sudah dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Juli 2017. Dan Mahkamah Agung (MA) sudah menolak kasasi HTI atas keputusan pembubaran organisasi ke masyarakat (ormas) tersebut oleh pemerintah.

Perkara kasasi HTI bernomor 27 K/TUN/2019 itu resmi diputus Kamis (14/2/2019).

Dengan demikian, HTI tetap dibubarkan sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Adapun Indonesia Tanpa Feminis merupakan ormas yang mengkritisi konsep feminisme yang memperjuangkan kesetaraan perempuan. Sebab hal itu tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Beritasatu.com berupaya mengkonfirmasikan kebenaran surat ini kepada Tuty Kusumawati. Namun hingga saat ini, Tuty tidak dapat dihubungi.

Ketika dikonfirmasi ke Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kesatuan Bangsa dan Politi (Kesbangpol), Taufan Bakri yang membawahi ormas dan LSM di Jakarta, mengatakan belum mengetahui adanya rapat tersebut dan alasan Dinas PPAPP DKI mengundang kedua ormas tersebut.

“Sementara ini belum ada koordinasi. Nah ini lagi kontak dulu sahabat kita di Dinas Pemberdayaan. Kita lagi koordinasi dulu. Saya belum berani ngobrolin. Ini saya lagi cari Pak Kelik atau siapa yang membuat undangan ini,” kata Taufan Bakri.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru