Harakatuna.com – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh pengetahuan agama. Jika dahulu proses belajar berlangsung melalui guru, kitab, dan majelis ilmu, kini pengetahuan agama hadir dalam genggaman tangan. Video berdurasi singkat, potongan ceramah, hingga kutipan ayat beredar tanpa batas melalui berbagai kanal media sosial.
Sekilas, perubahan tersebut memang menghadirkan kemudahan. Namun, di saat yang sama, kemudahan tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pemahaman. Akses yang cepat sering melahirkan pola pikir belajar yang dangkal. Banyak orang merasa cukup memahami agama hanya melalui konten singkat tanpa menelusuri literatur aslinya.
Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi kehidupan beragama di Indonesia. Pemahaman agama yang diperoleh secara instan lebih rentan dipengaruhi oleh narasi-narasi yang manipulatif. Ketika literasi keagamaan tidak dibangun melalui proses ilmiah, ruang digital dapat berubah menjadi pintu masuk berbagai bentuk indoktrinasi ekstrem.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena mayoritas pengguna internet berada pada kelompok usia produktif. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa penetrasi internet tertinggi berada pada generasi Milenial sebesar 89,12%. Posisi berikutnya ditempati Generasi Z dengan angka 87,8%. Kedua kelompok usia ini menjadi pengguna internet terbesar sekaligus pembentuk budaya digital Indonesia.
Berbagai survei juga menunjukkan bahwa lebih dari separuh generasi muda menjadikan internet sebagai sumber utama pembelajaran agama. Konten yang paling diminati ialah video berdurasi kurang dari 10 menit melalui TikTok, YouTube Shorts, maupun Instagram Reels. APJII juga mencatat bahwa rata-rata masyarakat mengakses internet selama empat hingga enam jam setiap hari. Sebanyak 84,31% pengguna mengandalkan smartphone atau telepon pintar sebagai perangkat utama untuk mengakses internet.
Data tersebut menunjukkan bahwa media digital bukan lagi sekadar sarana komunikasi. Algoritma di internet telah menjadi ruang utama pembentukan cara berpikir, termasuk dalam memahami ajaran agama.
Ketika Algoritma Menggantikan Otoritas Keilmuan
Dalam tradisi Islam, ilmu tidak diperoleh secara serampangan. Ulama sejak masa klasik membangun sistem transmisi ilmu melalui sanad, penguasaan metodologi, serta verifikasi terhadap sumber-sumber primer. Proses tersebut menjaga kemurnian pemahaman sekaligus mencegah lahirnya penafsiran yang menyimpang.
Namun, ekosistem digital bekerja dengan logika yang berbeda. Algoritma media sosial tidak menilai kedalaman ilmu seseorang. Sistem tersebut hanya mengukur tingkat interaksi pengguna. Konten yang memancing emosi, kemarahan, atau kontroversi lebih mudah memperoleh jangkauan luas, bahkan berpotensi viral, dibandingkan penjelasan ilmiah yang mendalam.
Akibatnya, otoritas keilmuan perlahan bergeser menjadi otoritas popularitas. Seseorang dianggap layak diikuti bukan karena kapasitas akademiknya, melainkan karena jumlah pengikut dan tingginya tayangan video. Pergeseran ini menciptakan ilusi bahwa popularitas identik dengan kebenaran.
Dalam perspektif komunikasi digital, kondisi tersebut dikenal sebagai disintermediasi, yaitu hilangnya peran perantara dalam proses penyampaian informasi. Masyarakat tidak lagi melewati lembaga keagamaan atau guru sebagai penyaring informasi. Mereka langsung mengonsumsi berbagai narasi dari ruang digital tanpa mekanisme verifikasi yang memadai.
Di titik inilah pemahaman agama instan menjadi persoalan serius. Ketika seseorang tidak memiliki kemampuan memeriksa sumber rujukan, membandingkan pendapat ulama, atau memahami konteks ayat dan hadis, ia lebih mudah menerima klaim keagamaan secara mentah.
Narasi Ekstrem Tumbuh di Atas Pemahaman yang Dangkal
Kelompok ekstrem memahami karakter media digital dengan sangat baik. Mereka jarang memulai indoktrinasi melalui ajakan kekerasan secara terbuka. Sebaliknya, mereka membangun kedekatan melalui konten agama yang tampak sederhana, emosional, dan mudah diterima.
Strategi tersebut memanfaatkan bias psikologis pengguna media sosial. Video singkat kerap mereduksi persoalan agama menjadi dikotomi hitam dan putih. Penjelasan yang komprehensif justru sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang bertele-tele. Sebaliknya, jawaban yang singkat terlihat lebih meyakinkan.
Padahal, ajaran Islam memiliki kekayaan khazanah yang tidak mungkin dipahami hanya melalui potongan video beberapa menit. Banyak persoalan fikih, tafsir, maupun akidah membutuhkan penjelasan yang komprehensif. Pemotongan konteks sering menghasilkan kesimpulan yang keliru.
Narasi ekstrem memanfaatkan kondisi tersebut dengan menawarkan identitas yang tampak tegas. Mereka membangun dikotomi antara kelompok yang dianggap benar dan kelompok yang dinilai sesat. Cara berpikir seperti ini perlahan mengikis sikap moderat yang selama ini menjadi karakter Islam Indonesia.
Radikalisme tidak selalu lahir dari kebencian. Dalam banyak kasus, ia justru berawal dari semangat beragama yang tinggi, tetapi tidak dibarengi kedalaman ilmu. Keinginan menjadi muslim yang taat dapat diarahkan menuju sikap eksklusif ketika sumber belajar tidak memiliki landasan keilmuan yang kuat.
Menghidupkan Kembali Tradisi Tabayyun Digital
Al-Qur’an mengajarkan konsep tabayyun sebagai kewajiban melakukan verifikasi sebelum menerima sebuah berita. Prinsip tersebut tetap relevan di tengah derasnya arus informasi digital.
Tabayyun pada era media sosial tidak cukup dimaknai sebagai memeriksa kebenaran berita. Prinsip itu juga harus diterapkan terhadap konten keagamaan. Setiap muslim perlu membiasakan diri menelusuri sumber kitab, memahami konteks penjelasan ulama, dan memastikan kredibilitas pihak yang menyampaikan informasi tersebut.
Literasi digital keagamaan juga perlu diperkuat melalui lembaga pendidikan, keluarga, dan organisasi keagamaan. Masyarakat tidak boleh hanya diajarkan cara menggunakan media sosial. Mereka juga harus dibekali kemampuan memilah otoritas keilmuan, mengenali manipulasi algoritma, serta memahami etika bermedia dalam perspektif Islam.
Pada saat yang sama, para da’i perlu memperkuat kehadiran mereka di ruang digital. Generasi muda membutuhkan konten yang ringkas, tetapi tetap berpijak pada metodologi ilmiah. Adaptasi terhadap format digital tidak boleh sampai mengorbankan kedalaman substansi agama.
Perang melawan ekstremisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan. Upaya tersebut harus dimulai dari penguatan budaya literasi dan tradisi keilmuan. Semakin kuat kemampuan masyarakat memverifikasi informasi agama, semakin sempit ruang bagi infiltrasi ideologi ekstrem.
Ancaman terbesar bukanlah media sosial itu sendiri. Ancaman sebenarnya ialah hilangnya tradisi berpikir kritis dalam memahami agama. Ketika umat kembali menempatkan ilmu, sanad, dan tabayyun sebagai fondasi pembelajaran, ruang digital akan menjadi sarana dakwah yang mencerdaskan, bukan ladang subur bagi penyebaran ekstremisme.

















Leave a Comment