32.7 C
Jakarta

Partai Politik Berpotensi Jadi Kendaraan Kaum Radikalis Masuk Institusi Negara

Artikel Trending

AkhbarNasionalPartai Politik Berpotensi Jadi Kendaraan Kaum Radikalis Masuk Institusi Negara
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta Kaum radikalis menyatu dengan orang partai dan masuk ke dalam institusi negara sehingga paham radikalisme semakin kuat. Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai fenomena ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah sehingga cermat dan waspada terhadap pergerakan kaum radikal masuk ke partai politik.

“ Pemerintah harus cermat memeriksa agar tidak terjadi penyusupan orang dari kaum radikalis ke parpol,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Rabu 10 Februari 2021.

Fenomena ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena saat ini di abad ke-21 politik identitas menjelma menjadi arus utama yang mewarnai gerakan demokrasi. Pemamahan kaum radikalis yang sebelumnya hanya dianut oleh segelintir kelompok, kini dimanfaatkan untuk gerakan politik.

Hal tersebut pernah dikemukakan oleh pengamat politik, Boni Hargens. Ia juga menilai bahwa kelompok yang dahulu menjauh dengan demokrasi kini menyatu dengan mereka di dalam sistem demokrasi dalam bentuk afiliasi bersama partai politik atau ormas tertentu.

BACA JUGA  Pengajian Cinta Tanah Air Dapat Cegah Radikalisme, PBNU-BNPT Satu Barisan

Akibatnya para kaum radikalis ini merasa didukung secara tidak langsung oleh partai politik yang berafiliasi dengannya. Hal ini bisa memicu kelompok radikal semakin militant untuk melawan negara.

“Dengan kata lain, saya mau bilang bahwa kelompok radikal menyiram bensin, kelompok teroris yang menyalakan api. Ini kolaborasi yang unik dan akan terus menjadi ancaman paling berbahaya bagi keamanan negara ke depan,” kata Boni.

Melihat fenomena ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj mengemukakan bahwa partai politik dan politisi harus berhenti menggunakan sentimen agama dalam kontestasi politik. Ia menilai bahwa tindakan tersebut bisa mengancam keutuhan bangsa.

“Memainkan sentimen agama untuk perebutan kekuasaan merupakan tindakan tidak bertanggungjawab yang dapat mengoyak kelangsungan hidup bangsa,” kata Said.

Maka aparat penegak hukum harus menjamin hak konstitusional warga dan tidak terpengaruh pada tekanan kaum radikalis dalam melakukan penindakan hukum.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru