29.5 C
Jakarta

Ormas Bersenjata Melawan Aparat Layak Disebut Teroris

Artikel Trending

AkhbarNasionalOrmas Bersenjata Melawan Aparat Layak Disebut Teroris
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Terjadinya penyerangan yang dilakukan simpatisan Muhammad Rizieq Shihab yang disebut “laskar khusus” di Cikampek, Senin (7/12) kemarin, terhadap polisi, menewaskan enam orang yang menjadi polemik baru dan memperkeruh suasana.

“Kelompok yang menyerang anggota polisi diidentifikasi sebagai “laskar khusus” untuk menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, senin (7/12/2020).

Peristiwa tersebut menyebabkan banjir bandang informasi yang menjelekkan tindakan tegas polisi. Kabar propaganda dan hasutan menyebar di beberapa media sosial. Penggiringan opini atas kejadian tersebut memanas-manasi masyarakat sehingga bila terus menerus digemborkan berpotensi terjadi konflik horizontal.

Kabar yang benar-benar nyata bahwa penyerangan dilakukan oleh simpatisan FPI terhadap polisi diputar balikkkan. Sehingga, di mata masyarakat tercemarlah nama polisi Indonesia dengan tuduhan bahwa polisilah yang menyerang simpatisan FPI. Padahal sebaliknya, yaitu simpatisan FPI yang menyerang polisi. Sehingga menyebabkan bentrok.

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan turut mengomentari berkabungnya kejadian tersebut. “Masyarakat seharusnya tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar di media sosial. Karena informasi fakta di putar balik sehingga menyesatkan,” tegasnya.

BACA JUGA  Berkaca pada Moskow, Polri Siaga Cegah Terorisme saat Momen Lebaran Idul Fitri

Menurut Ken, semua perbuatan kekerasan yang melanggar hukum atau tindakan yang mengandung ancaman dengan kekerasan, atau paksaan terhadap individu, atau hak milik untuk memaksa atau mengintimidasi aparat pemerintah, atau masyarakat dengan tujuan politik agama atau ideologi, itu masuk golongan terorisme.

Ormas, atau siapapun di Indonesia yang melakukan aksi-aksi kekerasan dan masuk dalam daftar kategori di atas, itu sudah pantas dianggap teroris dan sah untuk diringkus ke jalur hukum.

Ken, mengapresiasi langkah aparat dengan tindakan tegas dan terukur kepada pihak-pihak yang melawan aparat untuk efek jera. Dengan begitu, ia menghimbau masyarakat tidak mempolitisasi fakta tersebut.

Pendiri NII Crisis Center berharap, siapa saja yang terkena kasus hukum agar kooperatif, karena Indonesia adalah negara hukum.

Menurutnya, “Masyarakat jangan sampai melawan hukum. Tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tutup Ken.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru