27.3 C
Jakarta

Napiter Jaringan JI Ikrar Setia NKRI di Lapas Tuban

Artikel Trending

AkhbarDaerahNapiter Jaringan JI Ikrar Setia NKRI di Lapas Tuban
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Tuban – Seorang narapidana teroris (Napiter) jaringan Jemaah Islamiyyah (JI) mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi ikrar dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tuban, Jawa Timur pada Kamis (4/4/2024).

Ikrar yang dilaksanakan di Aula Raden Said, Lapas Tuban II tersebut disaksikan langsung berbagai pihak aparat negara. Hadir dalam proses tersebut perwakilan Densus 88, Kemenag Tuban, Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Asep Sutandar mengatakan, pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi. Ikrar merupakan pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

“Selain itu, ia juga harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme,” ungkapnya.

Menurutnya, adanya Ikrar NKRI ini mampu menjadi awal bagi warga binaan terorisme sebagai gerbang untuk bermasyarakat sebagai warga negara Indonesia dan kembali membela NKRI. “Saya harap ikrar ini tidak formalitas belaka tapi mampu mencerminkan perilaku ideologi Pancasila,” harapannya.

BACA JUGA  Rais Syuriah PWNU Jabar Imbau Seluruh Umat Jaga Kerukunan dan Keutuhan Bangsa

Sementara itu, Kalapas Tuban, Edi Kuhen menambahkan, tujuan adanya kegiatan ini adalah sebagai wujud ikrar atau janji secara tulus untuk setia kepada NKRI. Selain itu, meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Terutama, demi mendukung program-program nasional untuk membangun bangsa dan negara.

“Ikrar setia ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Sehingga keinginan untuk kembali ke NKRI berasal dari individu warga binaan masing-masing. Dan juga kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kepolisian Resor lainnya,” tambahnya.

Terpisah, Napiter yang melakukan ikrar Taman Setyo menyampaikan, dirinya bergabung dalam organisasi Jamaah Islamiyyah pada tahun 2015. Kemudian pada 2017 dibaiat dan pada 2020 ditangkap di salah satu makam Cina di Sidoarjo.

“Saya menjadi bendahara dan ditugaskan sebagai underground yang mempersiapkan segala kebutuhan organisasi,” tutup pria yang semula pedagang alat-alat dapur.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru