27.6 C
Jakarta
Array

Mewaspadai Radikalisme di Kampus : Selektif Terhadap Alur Kaderisasi

Artikel Trending

Mewaspadai Radikalisme di Kampus : Selektif Terhadap Alur Kaderisasi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Peristiwa perkembangan radikalisme di lingkungan akademisi terkhusus mahasiswa tidak bisa dibantah lagi, setelah Perpu Ormas yang melarang HTI di Indonesia. Berbagai kader dan simpatisan di segala lini sudah menjelma dengan berbagai aktivitas mereka yang sudah terlarang, sejauh ini mereka melakukan pengkaderan dengan berbagai bidang yang tidak terlalu mencolok dalam gerak mereka dari pemerintah.

Perkembangan radikalisme di dunia perguruan tinggi kembali menyeruak ke publik ketika Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan survei pada tahun 2017, bahwa 39% mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia telah terpapar paham-paham radikal. Kemudian sebanyak 24% pelajar tingkat SMA juga setuju dengan doktrin “jihad” untuk menegakkan negara berdasarkan khilafah. Data ini cukup memberikan warning kepada kita semua bahwa radikalisme sudah menjalar ke segala aspek kehidupan kita termasuk juga dunia pendidikan. Generasi muda sekarang yang dikenal dengan “millineal” mempunyai kerentanan terhadap berbagai paham radikal.

Sejauh ini, kemungkinan gerakan radikalisme tumbuh dan berkembang di perguruan tinggi menjadi hal yang cukup penting untuk diperbincangkan. Selain strategis dan rawan, mahasiswa juga menjadi objek paling krusial ketika proses doktrinasi paham radikal yang berkembang di Indonesia. Sebagai basis intelektual, peran mahasiswa itu sendiri mempunyai moral publik yang harus dipegang. Ketika radikalisme tumbuh subur ketika kebebasan berfikir dan berbicara di lingkungan kampus secara masif bebas tanpa suatu batasan. Sekalipun segala kegiatan akademis tidak berproyeksi terhadap hukum, hal inilah yang menjadi dasar bagi kalangan simpatisan radikalisme untuk menyebarkan paham mereka dengan secara halus dan menghasutkan.

Mahasiswa baru menjadi objek yang paling mereka incar untuk mendoktrinkan segala pemahaman mereka tentang suatu agama dengan pemahaman radikalisme. Dari mulai alur rekruitmen hingga doktrinasi secara halus mereka lakukan secara massif kepada mahasiswa baru. Wajar apabila banyak mahasiswa baru yang notabene masih mempunyai sikap terbuka terhadap segala ideologi yang belum mereka ketahui betul. Sehingga dengan alur doktrinasi secara halus dan berkelanjutan seperti itu, membuat mahasiswa baru tertarik untuk bergabung dengan segala organisasi yang mengatasnamakan agama. Akan tetapi memasukkan doktrin radikalisme yang selama ini berjalan di kampus-kampus.

Proses alur kaderasasi seperti ini yang seharusnya bisa diperhatikan oleh semua kalangan dalam proses menganulir radikalisme berkembang di dunia kampus. Kebebasan yang ada di area perguruan tinggi harus dibatasi dengan cara mengajak semua elemen masyarakat kampus (civitas akademika) untuk sejak awal memahamkan kepada mahasiswa baru akan pentingnya waspada terhadap paham radikal.

Bagi kalangan generasi muda, usia yang sedang ditempuh mereka merupakan usia yang cukup produktif dalam menerima segala informasi. Kecenderungan tersebut merupakan salah satu kebutuhan mereka untuk melakukan dari proses usia mereka yaitu mencari identitas diri. Ketika usia mereka diberikan dengan berbagai informasi-informasi yang mengarah kepada pemahaman radikalisme, bukan tidak mungkin secara psikis sendiri mereka akan menerima secara mutlak informasi tersebut. Sumber literasi juga menentukan bagaimana proses pembentukan pola pikir mereka bisa terbentuk, sehingga perkembangan seperti itu harus kita persiapkan dengan cara pencegahan sejak dini. Bagaimana melawan dengan kontra narasi radikalisme yang juga ikut dengan arus perkembangan teknologi yang ada. Jangan sampai generasi muda terkhsusus kalangan mahasiswa menjadi kendaraan bagi mereka untuk merubah hasrat yang selama ini di gaungkan untuk merubah ideologi pancasila.

Ketika musim perekrutan organisasi dilingkungan kampus, langkah awal yang harus digali mahasiswa ketika ingin bergabung harus melihat dari visi dan misi organisasi tersebut. Proses alur kaderisasi dan setiap pembahasan yang ada dalam organisasi tersebut, kewaspadaan selalu dikedepankan untuk mencegah proses pencucian otak melalui indoktrinasi paham gerakan radikal.

Setelah menjadi organisasi terlarang, ideologi tidak secara mudah luntur atau hilang begitu saja. Bisa jadi, mereka melakukan gerakan terselubung dengan menyelinap secara halus di berbagai organisasi yang selama ini ada di lingkungan kampus. Sehingga untuk langkah pencegahan lebih baik setiap diri dari mahasiswa selalu waspada terhadap semua komunitas atau organisasi yang belum jelas latar belakangnya dan para kader yang ada.

[zombify_post]

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru