Harakatuna.com. Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban, termasuk di ruang digital, agar penyampaian pendapat berlangsung damai dan bertanggung jawab.
Meutya menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk memberikan kritik, masukan, maupun aspirasi terhadap kebijakan pemerintah. “Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi,” kata Meutya dalam keterangan pers kementerian yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/06).
Namun demikian, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara damai dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang berpotensi memicu tindakan melanggar hukum. “Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Meutya, menjaga ruang penyampaian aspirasi tidak hanya dilakukan di lokasi demonstrasi, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi bagian penting dalam dinamika penyampaian pendapat publik. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengarah pada kekerasan, serta menghindari provokasi yang dapat memperkeruh situasi.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga menyoroti fenomena yang disebut sebagai ilusi algoritma di media sosial. Menurutnya, konten yang muncul secara berulang di lini masa belum tentu mencerminkan kondisi nyata secara menyeluruh.
Konten yang sering muncul dapat dipengaruhi oleh pola interaksi, preferensi, hingga respons emosional pengguna yang diperkuat oleh sistem algoritma platform digital. “Jangan langsung menganggap lini masa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian,” kata Meutya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk membiasakan diri memeriksa informasi dari berbagai sumber dan memahami konteks sebelum mengambil kesimpulan atau ikut menyebarkan informasi. Meutya juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap hoaks, disinformasi, manipulasi video, serta potongan informasi yang disebarkan tanpa konteks karena berpotensi memecah-belah kehidupan sosial.
“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, perbedaan pendapat merupakan bagian yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, penyebaran hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh mendapat ruang. “Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” ujar Meutya.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan secara tertib dan damai akan lebih mudah diterima serta dipahami oleh masyarakat luas.

















Leave a Comment