Harakatuna.com. Jeddah – Delapan negara Arab dan Islam, termasuk Indonesia, mengecam keras penyerbuan Kompleks Masjid Al-Aqsa oleh ribuan pemukim Israel yang dipimpin sejumlah menteri sayap kanan ekstrem. Aksi tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional sekaligus berpotensi memicu meningkatnya radikalisme dan memperburuk stabilitas kawasan.
Kecaman itu disampaikan dalam pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Mesir, Yordania, Pakistan, Indonesia, dan Turki. Mereka mendesak komunitas internasional mengambil langkah tegas untuk menghentikan berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kawasan suci di Yerusalem Timur.
Dalam pernyataan tersebut, delapan negara mengutuk pengibaran bendera Israel di pelataran Masjid Al-Aqsa, pendirian pos kepolisian sementara, serta berbagai tindakan provokatif lain yang dinilai melanggar status quo sejarah dan hukum di kompleks suci tersebut.
Mereka menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta ketentuan yang mengatur pengelolaan tempat-tempat suci di Al-Quds Timur yang diduduki.
Selain mengecam aksi penyerbuan, para menteri juga menyoroti provokasi yang dilakukan kelompok ekstremis Israel beserta sejumlah pejabat pemerintah yang dinilai sengaja mengobarkan ketegangan. Mereka memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat memicu kebencian, mendorong tumbuhnya radikalisme, serta menghambat upaya mewujudkan perdamaian yang adil melalui solusi dua negara (two-state solution).
“Provokasi dan seruan mobilisasi untuk melakukan penyerbuan serta aksi kekerasan hanya akan memicu kebencian, merangsang radikalisme, dan merusak peluang terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan,” demikian isi pernyataan bersama para menteri.
Delapan negara juga mengecam pembatasan akses bagi warga Palestina menuju Kota Tua Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa. Menurut mereka, kebijakan tersebut bersifat diskriminatif dan bertentangan dengan hukum internasional. Mereka menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun atas tempat-tempat suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan itu, para menteri kembali menegaskan penolakan terhadap segala upaya mengubah status quo sejarah dan hukum di Yerusalem. Mereka juga menegaskan dukungan terhadap Perwalian Hashemite Yordania (Jordanian Hashemite Custodianship) serta kewenangan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania sebagai pengelola Masjid Al-Aqsa.
Menurut mereka, seluruh area Kompleks Masjid Al-Aqsa seluas 144 dunam atau sekitar 14,4 hektare merupakan tempat ibadah yang secara eksklusif diperuntukkan bagi umat Islam. Sebagai tindak lanjut, delapan negara mendesak otoritas Israel segera mencabut pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem dan menghentikan berbagai tindakan yang menghalangi umat Islam menjalankan ibadah di Masjid Al-Aqsa.
Mereka juga meminta masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk memastikan Israel menghentikan pelanggaran terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem. Kecaman serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Liga Arab, Nabil Fahmy. Ia menilai meningkatnya intensitas penyerbuan pemukim Israel ke Al-Aqsa menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengubah kondisi yang selama ini berlaku di kawasan suci tersebut.
“Laju penyerbuan telah meningkat secara drastis dalam beberapa bulan terakhir, mencerminkan skenario terencana untuk membagi Al-Aqsa secara temporal maupun spasial,” tegas Nabil Fahmy.
Gelombang kecaman internasional tersebut dipicu aksi penyerbuan ribuan pemukim Israel ke Kompleks Masjid Al-Aqsa pada Kamis (23/7). Aksi itu dilakukan dalam rangka memperingati Tisha B’Av dan dipimpin langsung Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, bersama sejumlah anggota Knesset, rabi, serta tokoh organisasi Temple Mount di bawah pengawalan ketat aparat keamanan Israel.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Yerusalem, sedikitnya 4.248 pemukim memasuki kawasan Masjid Al-Aqsa dalam aksi yang dinilai semakin memperburuk ketegangan dan berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

















Leave a Comment