30 C
Jakarta
Array

Apa Kepentingan Hizbut Tahrir Memujtahidkan Syekh Taqiyuddin An-Nabhani?

Artikel Trending

Apa Kepentingan Hizbut Tahrir Memujtahidkan Syekh Taqiyuddin An-Nabhani?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Mengapa kawan-kawan Hizbut Tahrir Indonesia “mati-matian” ingin membuktikan bahwa Syekh An-Nabhani adalah seorang mujtahid? Apa kepentingan mereka kukuh melakukan semua itu?

Kalau kaitannya dengan kritikan salah seorang Ustaz terkait thoriqoh dakwah Hizbut Tahrir, paling tidak, saya memandang ada dua kepentingan logis yang melatarbelakanginya.

Kepentingan Pertama

Mewajibkan tahapan dakwah harus 3 marhalah itu hanyalah pendapat Syekh An-Nabhani, sementara ada satu ucapan terkenal dari Ibnu Taimiyyah bahwa siapapun di kalangan mutaakhirin yang bertafarrud/bersendirian dalam suatu persoalan dan tidak pernah ditemukan pendapat seperti itu dikalangan mutaqoddimin, maka itu jelas pendapat menyimpang.

Nah, tafarrud ini akan menjadi “ringan” jika Syekh An-Nabhani bisa dibuktikan sebagai mujtahid, apalagi bisa dibuktikan sebagai mujtahid mutlak. Tetapi jika itu kepentingan, maka mungkin perlu ditelaah kembali.

Selain itu, dari sisi istinbath, ketika telah diketahui bahwa Syekh An-Nabhani adalah satu-satunya ulama yang berani mewajibkan 3 tahapan itu, maka dari sisi otoritas ilmu, timbul pertanyaan penting:

“Jika pendapat itu bisa dianggap sebagai ijtihad, lalu Ijtihad itu mengikuti mujtahid mana? Jika bukan ijtihad tetapi hanya mentarjih,  lalu ulama mana yang diikuti beliau?”

Jika tidak ada satupun mujtahid yang diikuti, maka berarti beliau mengkonsep sendiri. Jika mengkonsep sendiri, berarti beliau memposisikan diri sebagai mujtahid. Bahkan tidak salah jika ada yang memahami beliau memposisikan diri sebagai mujtahid muthlaq. Tetapi apa kepentingan di balik upaya pemujtahidan tersebut, hanya Hizbut tahrir yang mengetahui.

Nah, jika Syekh An-Nabhani sampai gagal dibuktikan sebagai mujtahid, maka hancurlah nilai “ijtihad” wajibnya 3 marhalah, karena orang yang tidak bisa dibuktikan kemujtahidannya, tidak sah mengkonsep hukum yang menjadi wilayah mujtahid.

Yang Kedua

Kritikan tentang metode dakwah Hizbut Tahrir 3 marhalah itu zhohirnya menimbulkan kegoncangan lumayan di kalangan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia.

Awalnya, tentu saja mereka mengharap tokoh-tokoh mereka bisa menjawabnya dan bisa menentramkan mereka kembali. Itu kepentingan mereka.

Ada beberapa tokoh andalan mereka juga berusaha menenangkan “rakyatnya” sekuat tenaga.

Makanya mereka awali dengan framing-framing (yang sama sekali belum masuk esensi diskusi) seperti menilai tulisan mentah, belum matang, tidak ada landasan dari para ulama dan seterusnya.

Tapi nampaknya, para tokoh ini sesudah  bekerja keras beberapa hari gagal juga menemukan argumentasi untuk membantahnya.

Akhirnya mereka berpindah ke cara serangan pribadi. kepentingan demi kepentingan mendapati siasatnya.

Dari sini menjadi penting menegaskan status kemujtahidan Syekh An-Nabhani, karena dengan begitu akan bisa disebarkan slogan yang berbunyi,

“Siapa itu si fulan (Ustaz yang menyampaikan kritikan)? Dia bukan mujtahid kok berani-beraninya mengkritik mujtahid seperti syaikh Taqiyyuddin An-Nabhani”

Jika Syekh An-Nabhani tidak bisa dibuktikan sebagai mujtahid, maka kritikan tersebut tidak akan bisa dijelek-jelekkan, karena ia hanyalah mengritik tokoh ulama biasa, bukan mujtahid.

Inilah obat sementara yang diperkirakan bisa menenangkan kegalauan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia.

Tapi slogan itu sendiri juga membingungkan mereka, karena faktanya pengikut Syekh An-Nabhani yang tidak selevel dengannya juga mengoreksi pemikiran-pemikirannya.

Dan pukulan terakhir yang diperkirakan membuat mereka shocked adalah tulisan yang membuktikan bahwa Hizbut Tahrir saat ini ternyata hanyalah dipimpin oleh Atho Abu Ar-rasytah, seorang lulusan teknik sipil. Dari kenyataan ini akan menjadi susah bagi mereka mulai hari ini dan untuk seterusnya jika ingin menghina lawan diskusi dengan alasan ijazah, sanad ilmu, guru-guru, pengakuan ulama, dan lain-lain.

Semoga Allah melindungi kita semua dari penyakit ashobiyyah.

*Aang Yulius Prihatmoko, Alumnus Universitas Brawijaya, Kota Malang

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru