26.6 C
Jakarta
Array

Membumikan Ajaran Islam dalam  Kehidupan Masyarakat Modern

Artikel Trending

Membumikan Ajaran Islam dalam  Kehidupan Masyarakat Modern
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Islam datang sebagai rahmatan lil ‘alamin, dengan kesantunan, mengajak siapapun berdialog dengan cara sopan. Sejarah membuktikan hal ini ketika islamisasi di Nusantara oleh Walisongo. Hal ini seperti diterangkan dalam al-Qur’an Surah An-Nahl: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” (QS. An-Nahl: 125).

Signifikansi proses islamisasi Nusantara ini menghasilkan: mayoritas masyarakat Nusantara sekarang beragama Islam. Bukan hanya aspek teologis, islamisasi itu juga menyentuh berbagai struktur masyarakat dengan jalan akulturasi.

Kini, babak baru perkembangan Islam di Nusantara kian kompleks. Dalam kehidupan modern, upaya pemberdayaan merebak ke dalam kultur dan struktur masyarakat: pendidikan, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lainnya. Adanya pendidikan islam, bank syariah, partai politik Islam, dan sejumlah aspek lain tersentuh. Suatu tanda bahwa Islam juga menjadi “nafas” dalam struktur dan kebudayaan masyarakat.

Kegelisahan kemudian muncul dalam benak penulis ketika cara-cara yang dilakukan “jauh” dari esensi Islam: praktik korupsi, dehumanisme pendidikan, kekerasan dan konflik sosial, dan dekadensi moral politisi di lingkungan muslim. Pertanyaannya: bagaimana menjaga dan mentransformasikan nilai ajaran dan doktrin Islam yang esensial ke dalam kultur dan struktur kehidupan modern masyarakat?

Upaya konstruksi sosial berbasis agama (Islam) dalam kultur dan struktur kehidupan modern masyarakat, membuat penulis memilih socialfacts sebagai kerangka paradigmatik. Melalui paradigma ini, Ritzer (2010) menuturkan dua pokok persoalan, yakni: “struktur sosial” dan “pranata sosial”. Teori structural fungsionalism menjadi kerangka teoretik yang menurut Robert K. Merton (1975) di dalamnya terdapat “fungsi manifes” yang intended dan “fungsi laten” yang non-intended. Melalui teori ini, Islam sebagai doktrin sekaligus patokan nilai etik dapat dianalisis.

Sifat doktrin Islam pada dasarnya adalah penyempurna moral. Dalam hadits riwayat Imam Ahmad ibn Hambal Rasulullah SAW bersabda: “Saya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. Akhlak/moral/etika adalah tentang bagaimana seharusnya manusia hidup dalam masyarakat, apa yang baik dan apa yang buruk, asas dan kaidah kesusilaan. Begitulah ajaran esensial Islam.

Fungsionalisme ajaran Islam yang bersifat manifest dan intended tentu membuat penganutnya berperilaku dan menggunakan cara yang baik dalam struktur sosial, politik, ekonomi, dan kultur sehari-hari. Intended dalam artian membuat kehidupan masyarakat lebih baik, tidak korupsi, tidak ada kekerasan, terciptanya keadilan, pendidikan humanis, dan sebagainya.

Tetapi, kehidupan modern yang pragmatis dan artifisial menjadikan doktrin atau ajaran Islam yang esensial ini menjadi hampa makna. Akibatnya, struktur kehidupan masyarakat modern seringkali tidak diharapkan (non-intended). Sebagai contoh: kekerasan atas nama agama (Sunni dan Syi’ah), radikalisme, saling hujat karena perbedaan paham, dan hoax makin memperburuk keadaan.

Analisa ini menunjukkan bahwa ajaran (doktrin) dan nilai (etika) Islam belum termanifestasi dalam kultur dan strukur kehidupan modern masyarakat. Setidaknya, proses islamisasi melalui akulturasi (seperti di awal tulisan ini) harus dipandang sebagai proses internalisasi nilai-nilai Islam.

Internalisasi doktrin Islam bukan dilakukan dengan cara kekerasan dan menyimpang, tetapi dengan cara sopan, legal, dan santun. Dengan begitu, tulisan ini adalah hasil renungan penulis dalam upaya membumikan nilai esensial dari Islam kultur dan struktur berkehidupan masyarakat modern.

*Mihrob, Alumni UIN Surabaya

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru