28.9 C
Jakarta
Array

Masjid Instansi Pemerintah Terpapar Paham Radikal

Artikel Trending

Masjid Instansi Pemerintah Terpapar Paham Radikal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Siapa yang tak terkejut ketika mendengarkan hasil penelitian yang menyebutkan bahwa ada beberapa Masjid di kantor pemerintah telah terpapar paham radikal? Namun apa mau dikata. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Rumah Kebangsaan dan Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) pada 29 September sampai 21 Oktober 2017 menyebutkan ada 41 Masjid di lingkup kementerian, lembaga, dan BUMN terpapar paham radikal.

Penelitian yang dihelat lembaga yang berafiliasi dengan NU itu dilakukan pada saat diberlangsungnya sholat jumat di 100 masjid kementerian, lembaga negara, dan BUMN. penelitian tersebut fokus menyoroti konten-konten yang dibawakan khatib saat khutbah. Secara khusus, tersebut mengungkapkan bahwa materi yang dibawakan khatib terdapat unsur radikalisme.

Berdasarkan temuan, indikator muatan konten radikalisme dapat terlihat dengan sangat jelas ketika khutbah jumat disampaikan oleh khatib. Topik radikal yang paling populer adalah ujaran kebencian (73.60%), sikap negatif terhadap agama lain (21.17%), sikap positif terhadap khilafah (18.15%), sikap negatif terhadap minoritas (7.6%), kebencian pada minoritas (2.1%), dan sikap negatif terhadap pemimpin perempuan (1.1%).

Lebih rinci lagi, juga ditemukan frekuensi ujaran kebencian sungguh sangat mengkhawatirkan. Dengan rincian: ujaran kebencian terkait Katolik (9.39%), Yahudi (5.22%), Etnis Tionghoa (4.18%), Kristen (4.17%), Anti NKRI/Pancasila (1.4%).

Sementara dalam konteks peta Radikalisme berdasarkan Masjid ditemukan, pada kementerian sekitar 12.34% terpapar paham radikal, sedangkan selebihnya, yakni 23.66% masih berada dalam rel Moderat. Masjid lembaga sekitar 8.29%,  sementara yang menyebarkan konten moderat sebanyak 20.71%. Masjid BUMN ada 21.57%, sedangkan yang mengampanyekan nilai Islam moderat ada 16.43%.

Masih berdasarkan penelitian yang diprakarsai oleh P3M, bahwa ada beberapa kesimpulan yang patut kita ketahui untuk kemudian menjadi bahan peringatan dan kewaspadaan bagi kita semua. Pertama, bahwa gejala penyebaran paham radikal di lingkup masjid-masjid yang berada di kementerian, lembaga dan BUMN sangat menguat. Ini terlihat dari 41 masjid yang berindikasi radikal.

Kedua, bahwa Masjid-masjid BUMN ternyata termasuk Masjid yang paling rentan terhadap penyusupan kelompok radikal. Hal ini terlihat dari 37 Masjid yang di survei, lebih dari separuhnya (21.57%) berindikasi radikal.

Ketiga, bahwa ada kecenderungan dari pemerintah untuk tidak begitu memperhatikan secara seksama dan serius terhadap Masjid-masjid yang secara struktural berada di bawah instansi pemerintah.

Tentu sajian data dari penelitian tersebut, meskipun hanya bersifat indikatif, tetap saja harus segera diatasi agar gejala radikalisasi tidak semakin menjadi-jadi. Untuk itu, cara-cara sederhana dan terencana harus mulai dilakukan guna menghindari dari peristiwa yang mengorbankan banyak kepentingan. Cara yang lebih sederhana adalah pemerintah agar lebih peduli terhadap Masjid-masjid yang berada di bawah mereka. Kepedulian tersebut tidak hanya diwujudkan dalam bentuk ucuran dana/bantuan saja, melainkan turut memonitor para ustad-ustadz agar terus menggelorakan Islam moderat dan menolak paham radikal.

Cara lain juga bisa dilakukan dengan cara menggait Dewan Masjid Indonesia untuk melakukan pendalaman lebih jauh atas temuan dalam penelitian yang dilakukan oleh P3M ini. Hal ini, sebagaimana yang direkomendasikan oleh P3M, adalah agar pihak yang berwenang dan yang terlibat, bisa mengambil tindakan dan langkah taktis dan strategis.

Kemenag, MUI, Ormas Islam dan masyarakat juga dituntut terlibat aktif dalam menyelesaikan persoalan akut yang selalu membayang-bayangi keutuhan NKRI ini. Tegas kata, kerja sama antar pemerintah, lembaga, dan seluruh elemen masyarakat menjadi sesuatu yang tak bisa ditunggu lama-lama. Mereka atau kita harus bergerak sejak detik ini juga untuk membereskan Masjid-masjid yang terpapar paham radikal.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru