Harakatuna.com. Poso – Amirudin alias Aco, salah seorang mantan narapidana kasus terorisme (napiter) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mengajak masyarakat agar ikut mencegah penyebaran paham radikalisme di daerah.
“Mari kita dukung serta bantu juga pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah Kabulaten Poso, terutama dalam melakukan pencegahan terhadap paham radikal melalui kegiatan deradikalisasi, sehingga wilayah Kabupayen Poso benar-benar terwujud keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengajak untuk mendukung program pemerintah dalam membangun wilayah Kabupaten Poso.
“Jika bukan kita sebagai masyarakat siapa lagi yang mendukung program tersebut, sehingga terlaksananya program pemerintah dengan baik harus adanya dukungan dari kita,” kata dia.
Amirudin sendiri sempat ditangkap terkait dengan dirinya bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Awalnya, pada 2008 ia bergabung dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Poso Pesisir, lalu pada 2014 Amirudin alias Aco membantu kelompok MIT pimpinan mendiang Santoso dengan mengirimkan logistik.
Akibat dari keterlibatannya dengan kelompok itu, Amirudin kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian dan dijatuhi pidana penjara selama lima tahun. Hukuman tersebut ia jalani hingga bebas pada 2018 silam.
Ia sempat diproses hukum sebanyak dua kali karena terkait kasus terorisme, terutama atas keterlibatannya membantu kelompok daftar pencarian orang (DPO) MIT Poso.
Saat ini, Amirudin telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, ia pun menjalani aktivitas sehari-hari dengan berbisinis bahan bakar.
Untuk membantu usahanya, Satgas Madago Raya pun memfasilitasi dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM), baik SIM C maupun SIM A. Karena menurutnya sangat penting memiliki SIM untuk berkendara saat menjalankan usaha.