Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan masih terdapat pemikiran dan kelompok radikal yang menunjukkan manifestasi dalam bentuk aksi teror hingga mengorbankan manusia dan harmoni sosial. Namun, perkembangan paham itu di Indonesia masih dapat dikendalikan.
“Jika paham radikalisme ini tidak terkontrol dan menjadi keyakinan mayoritas umat Islam, tentu Indonesia akan dengan mudah menjadi seperti Syria dan Afganistan,” kata Mahfud dilansir Antara, Selasa (19/4).
Menurut Mahfud, ajaran Islam wasathiyah atau Islam moderat di kalangan muslim Indonesia telah membentuk kekuatan komunal, sehingga komunisme yang bersifat ekstrem dan anti-Tuhan tidak dapat menguasai bangsa Indonesia.
“Walaupun sempat berkembang dan membentuk partai politik namun tidak berhasil melakukan revolusi dan membentuk diktator ploretariat,” kata dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Demikian pula dengan radikalisme di Indonesia. Paham tersebut tidak mudah berkembang karena Islam yang diyakini masyarakat Indonesia adalah Islam moderat.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga kehidupan sosial dan moral peradaban masyarakat sesuai dengan ajaran Islam, sebagai agenda utama untuk mencegah berkembangnya komunisme dan radikalisme.
“Komunisme dan radikalisme, sebagai pandangan dan cara berpikir, tentu memiliki kesempatan untuk bangkit dan merebak. Jika ada pada situasi dan kondisi sosial yang tepat, yaitu saat terjadi ketidakadilan atau saat kehidupan masyarakat mengalami kemerosotan moral, maka menjaga kehidupan sosial dan moral peradaban masyarakat sesuai dengan ajaran Islam adalah agenda utama untuk mencegah berkembangnya komunisme dan radikalisme,” jelasnya.