Orang Tua Diminta Jadi Garda Terdepan Cegah Anak Terpapar Radikalisme Digital

Artikel Trending

AkhbarNasionalOrang Tua Diminta Jadi Garda Terdepan Cegah Anak Terpapar Radikalisme Digital

Harakatuna.com. Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah meningkatnya paparan paham radikalisme di kalangan anak dan remaja. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mencatat sebanyak 112 siswa di 26 provinsi telah terpapar paham radikal melalui media sosial dan gim daring.

Menurut Meity, pembentukan karakter anak tidak dapat dilepaskan dari pola pengasuhan yang diterapkan orang tua di lingkungan keluarga. Ia menilai keluarga menjadi ruang pertama dan paling penting dalam membangun daya tahan anak terhadap berbagai pengaruh negatif di ruang digital.

“Pembentukan karakter anak itu dimulai dari pola asuh, model-model pendekatan yang digunakan dalam mendidik anak di dalam rumah tangga. Termasuk pada aturan dan pengawasan penggunaan media sosial,” kata Meity dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Politikus PKS tersebut menekankan bahwa pencegahan tidak cukup dilakukan melalui pembatasan penggunaan teknologi semata, tetapi juga melalui penguatan literasi dan pendampingan yang tepat kepada anak.

Ia mendorong para orang tua untuk memberikan pemahaman keagamaan yang moderat, membangun lingkungan sosial yang sehat, serta mengarahkan anak pada komunitas positif yang mendukung pengembangan diri.

“Dalam artian, harus ada kedekatan emosional yang dalam lebih dulu antara anak dan orang tua. Tidak selalu harus bersama secara fisik, tetapi kehadiran yang intensif dapat dibangun melalui komunikasi yang baik dan perhatian yang cukup,” ujarnya.

BACA JUGA  Tokoh Lintas Agama Jakarta Barat Bersatu, Serukan Damai dan Tolak Intoleransi

Meity menegaskan bahwa perhatian orang tua bukan berarti memanjakan anak, melainkan bentuk pendampingan yang proporsional agar anak tumbuh dengan kemampuan berpikir kritis dan memiliki ketahanan terhadap pengaruh negatif.

“Kita harus bertanggung jawab memikirkan anak-anak kita agar hidup secara ideal di tengah masyarakat. Minimal tidak terlibat dalam tindakan kriminalitas atau pelanggaran hukum. Bagaimanapun, paham radikal ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, BNPT mengungkap sekitar 112 siswa dengan rata-rata usia 13 tahun di 26 provinsi teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan gim online.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Titi Eko Rahayu, menjelaskan bahwa penyebaran paham radikal saat ini banyak memanfaatkan pendekatan emosional kepada anak.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan fitur percakapan pribadi, komunitas digital tertutup, hingga algoritma platform untuk memperluas jangkauan kepada kelompok usia muda.

Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm bagi seluruh pihak agar penguatan literasi digital, komunikasi keluarga, dan pengawasan penggunaan ruang digital terhadap anak terus ditingkatkan.

Ahmad Fairozi, M.Hum.
Ahmad Fairozi, M.Hum.https://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru