Menggarap Kontra-Terorisme Berbasis Masyarakat

Artikel Trending

EditorialMenggarap Kontra-Terorisme Berbasis Masyarakat

Harakatuna.com – Baku tembak yang menewaskan Andamil Mursid Kalon, anggota sisa kelompok Daulah Islamiyah di Maguindanao del Sur, Filipina, Sabtu (30/5) lalu, sekilas tampak sebagai operasi kontra-terorisme biasa. Seorang anggota kelompok teror tewas, dua lainnya ditangkap, dan sepucuk senapan serbu diamankan. Namun jika dicermati kembali, keberhasilan operasi tersebut tidak terletak pada baku tembaknya. Keberhasilan sesungguhnya terjadi jauh sebelum itu, yaitu ‘laporan warga’.

Kalimat sederhana tersebut justru merupakan bagian paling penting dari keseluruhan peristiwa. Seorang warga melihat keberadaan pria bersenjata, melaporkannya kepada aparat, informasi diverifikasi, pasukan dikerahkan, dan kelompok teror berhasil dilumpuhkan. Dengan kata lain, yang bekerja bukan semata kemampuan tempur militer, melainkan kemampuan masyarakat mendeteksi dan melaporkan ancaman, alias ‘cepu’ dengan tujuan melawan terorisme.

Di sinilah letak pelajaran strategis yang kerap terlewat dalam diskursus kontra-terorisme. Selama bertahun-tahun, masyarakat cenderung memahami keberhasilan kontra-terorisme melalui ukuran yang kasat mata: jumlah tersangka yang ditangkap, jumlah senjata yang disita, atau jumlah operasi yang dilakukan aparat semacam Densus 88. Padahal, indikator yang tak kalah penting adalah sejauh mana masyarakat ikut menutup ruang hidup kelompok teror di tengah mereka.

Terorisme, pada dasarnya, merupakan kejahatan yang bergantung pada anonimitas. Seorang anggota kelompok teror butuh kemampuan untuk bersembunyi di tengah masyarakat tanpa dikenali. Teroris butuh rumah aman, akses logistik, jalur komunikasi, tempat transit, dan masyarakat yang memilih diam meskipun mengetahui keberadaannya. Ketika kondisi tersebut tersedia, kelompok teror bisa bertahan bahkan dalam jumlah yang relatif kecil.

Sebaliknya, ketika masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, keberadaan kelompok teror akan semakin sulit dipertahankan. Mereka tidak lagi memiliki tempat bersembunyi yang aman. Setiap perpindahan berisiko terdeteksi. Setiap aktivitas berpotensi dilaporkan. Setiap upaya membangun jaringan baru dapat diketahui lebih awal. Masyarakat berisik, tidak diam, dan siap-siap menjadi cepu demi keamanan suatu wilayah bersama.

Dalam perspektif intelijen, kondisi tersebut dipandang sebagai hilangnya ruang perlindungan sosial (social sanctuary). Kelompok teror boleh jadi masih memiliki senjata dan ideologi, tetapi mereka kehilangan lingkungan yang memungkinkan keduanya digunakan secara efektif. Tak ada gerilya yang efektif jika masyarakat kompak menjadi rantai kontra-terorisme. Karena itu, kontra-terorisme berbasis masyarakat perlu segera diterapkan, digarap sebagai strategi nasional.

Kasus Daulah Islamiyah di Filipina Selatan menunjukkan fenomena tersebut secara nyata. Setelah bertahun-tahun menghadapi operasi militer, keruntuhan organisasi tersebut dimotori oleh berkurangnya toleransi masyarakat terhadap keberadaan teroris di antara mereka. Warga tidak lagi melihat kelompok teror sebagai pelindung atau pihak yang layak dilindungi. Sebaliknya, mereka dipandang sebagai ancaman yang harus dilaporkan kepada aparat.

Akibatnya, jaringan terorisme yang tersisa semakin terisolasi, semakin sedikit, dan kemudian punah. Fenomena ini penting karena membuktikan bahwa keberhasilan kontra-terorisme bukan semata soal menghancurkan suatu kelompok melalui penegakan hukum yang masif, seperti Jama’ah Islamiyah di Indonesia. Kontra-terorisme bisa ditempuh dengan memutus hubungan antara organisasi dan lingkungan sosialnya, antara satu kelompok teror dengan masyarakat sekitar.

Karena itu, Indonesia perlu menggarap strategi yang sama. Kendati Densus 88 sukses membuat Jama’ah Islamiyah bubar yang artinya kontra-terorisme berhasil, keberhasilan tersebut tidak otomatis menghilangkan ancaman. Ancaman justru mengalami transformasi. Ancaman saat ini banyak muncul dalam bentuk sel kecil, kelompok informal, atau radikalisasi mandiri. Maka, kemampuan negara untuk mendeteksi ancaman jadi bergantung pada masyarakat.

Seorang aparat tidak mungkin mengetahui setiap pendatang baru di suatu wilayah. Aparat tidak mengetahui siapa yang tiba-tiba menyimpan bahan peledak di rumah kontrakan. Aparat tidak mengetahui siapa yang mulai melakukan latihan senjata secara tertutup. Aparat juga tidak mungkin mengawasi jutaan interaksi sosial yang terjadi setiap hari. Yang tahu semua itu adalah tetangga, masyarakat sekitar, setertutup apa pun relasi sosial anggota kelompok teror.

Sebab, tetangga mengetahui siapa yang baru pindah. Ketua RT mengetahui siapa yang tidak pernah melapor. Pemilik kontrakan mengetahui siapa yang menyewa rumah secara mencurigakan. Warga mengetahui siapa yang tiba-tiba mengisolasi diri, membawa senjata, atau melakukan aktivitas yang tidak lazim. Dengan kata lain, masyarakat sesungguhnya merupakan jaringan sensor terbesar yang dimiliki negara. Sayangnya, potensi tersebut belum sepenuhnya tergarap untuk kontra-terorisme.

BACA JUGA  Kontestasi "Demokrasi dan Destabilisasi" di NKRI

Di banyak kasus, masyarakat masih memandang pelaporan sebagai tindakan yang berisiko, merepotkan, atau bahkan tidak etis. Sebagian menganggap pelaporan identik dengan mengadu alias cepu, yang konotasinya seolah negatif. Sebagian lainnya memilih diam karena merasa bukan urusannya; khas masyarakat urban. Akibatnya, negara kehilangan sumber informasi paling awal yang sebenarnya tersedia di lingkungan terdekat, yakni masyakat itu sendiri.

Karena itu, strategi kontra-terorisme Indonesia perlu bergerak melampaui paradigma penindakan. Fokus berikutnya ialah membangun ekosistem sosial yang membuat teroris tidak mungkin bersembunyi. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kondisi di mana suatu kelompok teror kehilangan kemampuan untuk bernapas dan melakukan aksi teror. Kontra-terorisme berbasis masyarakat merupakan bukti resiliensi sosial terhadap ancaman nasional di tingkat grassroot.

Ketika setiap lingkungan menjadi sistem deteksi dini, ketika setiap komunitas memiliki kesadaran terhadap ancaman, dan ketika setiap aktivitas mencurigakan memiliki peluang tinggi untuk dilaporkan oleh senegap masyarakat, maka kelompok teror akan menghadapi situasi yang jauh lebih mematikan daripada operasi bersenjata. Mereka kehilangan anonimitas. Dan bagi kelompok teror, kehilangan anonimitas berarti kehilangan eksistensi dan masa depan.

Kendati demikian, persoalannya semakin kompleks karena perkembangan teknologi digital mengubah cara kelompok teror memengaruhi atau menggerakkan seseorang. Masyarakat bisa terpapar propaganda radikal ‘hanya’ karena bergabung dalam ruang komunikasi tertutup, serta membangun keyakinan ideologis tanpa harus menjadi bagian dari kelompok teror itu sendiri. Artinya, ancaman bisa muncul karena motivasi dan niat melakukan aksi teror semata.

Apakah kontra-terorisme berbasis masyarakat mampu menangani problem tersebut? Tentu. Tidak ada teknologi yang mampu menggantikan pengamatan sosial sehari-hari. Perubahan perilaku, pola interaksi, aktivitas yang tidak lazim, hingga keberadaan seseorang secara spesifik hanya diketahui masyarakat sekitar. Dengan kata lain, ketika radikalisasi bergerak semakin personal dan tersembunyi, nilai strategis informasi sosial justru meningkat. Masyarakat berperan sentral di situ.

Dari situ, Indonesia perlu memandang masyarakat sebagai bagian dari infrastruktur keamanan nasional. Selama ini infrastruktur keamanan berupa personel, senjata, teknologi, atau sistem pengawasan. Padahal, ada satu komponen yang relatif strategis dan kerap luput dari sorotan, yakni jutaan pasang mata yang setiap hari mengamati lingkungan masing-masing. Sudah waktunya keberhasilan kontra-terorisme ditentukan oleh kemampuan negara menciptakan lingkungan yang membuat eksistensi teroris sulit dipertahankan.

Menggarap kontra-terorisme berbasis masyarakat adalah upaya menciptakan ekosistem deteksi dini. Masyarakat tidak dituntut menjadi aparat, juga tidak didorong untuk melakukan pengawasan berlebihan terhadap sesama warga. Yang dibangun adalah kesadaran bahwa ancaman keamanan selalu muncul melalui gejala-gejala kecil yang terlihat terlebih dahulu di setingkat kompleks perumahan.

Logika strategisnya sederhana. Kelompok teror sangat mampu untuk menghindari kamera pengawas, menggunakan komunikasi super tertutup, serta menghapus jejak digitalnya. Namun mereka tidak mungkin menghilangkan seluruh jejak sosial yang ditinggalkan dalam kehidupan sehari-hari. Semakin kecil dan tersembunyi jaringan teror yang dihadapi, semakin besar pula nilai informasi yang berasal dari masyarakat.

Pelajaran yang dapat diambil dari keberhasilan kontra-terorisme di Maguindanao adalah bagaimana tekanan keamanan yang konsisten, dikombinasikan dengan keterlibatan masyarakat, mampu mempersempit ruang gerak kelompok teror hingga ke tingkat paling rendah; lumpuh-punah. Ketika setiap perpindahan terdeteksi, setiap persembunyian dilaporkan, dan setiap aktivitas mencurigakan diketahui aparat, maka kelompok teror akan kehilangan kemampuan survival.

Keberhasilan kontra-terorisme tidak selalu ditandai oleh banyaknya pelaku yang ditangkap atau dilumpuhkan. Persoalannya sudah lebih kompleks daripada dua dekade terakhir. Ukuran yang strategis adalah ketika suatu kelompok tidak lagi memiliki ruang sosial untuk bergerilya, mengkader, maupun beramaliah. Dalam kondisi tersebut, terorisme akan runtuh karena kehilangan habitatnya. Karena itu, kontra-terorisme berbasis masyarakat perlu segera digarap melalui regulasi yang tegas. []

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru