31.2 C
Jakarta
Array

Lima Tangga untuk Menjadi Teroris

Artikel Trending

Lima Tangga untuk Menjadi Teroris
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Jujur harus diakui bahwa radikalisme dan terorisme merupakan permasalahan yang cukup serius dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan ketertiban dan kedamaian negara Indonesia, bahkan juga dunia.

Dalam bingkai ini, apa yang dikatakan oleh Alberto Abadie dalam karyanya berjudul Proverty, Political Freedom, and the Roots of Terrorism (2004). Bahwa aksi-aksi terorisme akan marak terjadi pada negara yang tengah mengalami masa transisi dari totalitarianisme menuju demokrasi. Melihat hal ini, maka terorisme akan selalu berpotensi menjadi ancaman di Indonesia.

Jika merujuk data yang dikutip oleh MD Shodiq dalam Paradigma Deradikalisasi dalam Perspektif Hukum (2019) menyebutkan bahwa sejak terjadinya teror di Indonesia pada tahun 2000 sampai April 2018 lalu, terdapat 1.494 pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia. Buku yang diterbitkan oleh Pustaka Harakatuna baru baru ini juga memberikan informasi kepada kita semua bahwa penanggulangan terorisme harus dikerjakan secara total, tak bisa parsial. Pendekatan-pendekatannya pun tidak bisa diselesaikan dengan hanya hukum, namun juga harus dilakukan dengan pendekatan lunak.

Terlepas dari semua itu, ada satu hal yang perlu kita ketahui dan kuliti, yaitu tentang apa yang menjadikan seseorang menjadi pelaku teror. Hal ini penting untuk diketahui dan dikuliti bukan untuk menuntun (mengajarkan) seseorang agar menjadi seorang teroris, sekali lagi bukan itu, melainkan untuk pengetahuan dan deteksi dini bagi masyarakat. Artinya, jika masyarakat menemukan seseorang telah melakukan gerak-gerik untuk menjadi teroris, maka agar segera dilaporkan pada pihak yang berwajib.

Lantas apa saja yang menyebabkan atau lazim dilalui seseorang sebelum menjadi teroris? Moh Yasir Alimi, sebagaimana dikutip Shodiq (2019:127) menyebutkan bahwa ada lima tangga sebelum seseorang benar-benar menjadi pekalu teror. Tangga Pertama, menebar kebencian dan kekerasan. Tidak semua kekerasan disebut sebagai tindak terorisme.

Namun demikian, ciri yang gampang untuk mengidentifikasi apakah kekerasan tersebut sebagai tindak terorisme. Diantaranya adalah, aksi yang digunakan menggunakan cara-cara dan ancaman untuk menciptakan ketakutan publik. Bumbu-bumbu untuk melakukan kekerasan adalah menebar kebencian terhadap pemerintah. Sasarannya pemerintah karena kelompok teroris ini memiliki cita-cita untuk menguasasi negara dengan cara mengendalikannya melalui menduduki pemerintahan.

Tangga selanjutnya, takfiriyah. Ilmuan Islam, Azzumardy Azra mengatakan bahwa salah satu diantara faktor seseorang menjadi teroris adalah karena pemahaman keagamaan yang parsial, tekstualis, dan kaku. Dari sinilah muncul berbagai pemahaman yang kuang tepat, seperti kewajiban perang di alam yang damai. Selain itu, mereka juga gemar mengkafirkan kelompok yang di luar/tak sependapat dengan kelompok sendiri.

Tangga ketiga, ditandai dengan upaya untuk melakukan penelitian dan pengujian terhadap kelompok lain sambil mengusung jargon “kewajiban menegakkan hukum Tuhan.” Dan juga menganggap rezim yang ada sebagai jahiliyah.

Tangga keempat dan kelima, ditempati oleh mereka yang sudah dipersiapkan sebagai pelaku langsung tindakan teror berikut para fasilitatornya. Di sinilah puncak seseorang menjadi teroris.

Sejalan dengan Yasir, Moghaddam (dalam Shodiq) menjelaskan lima kondisi yang lazimnya dilalui ketika seseorang mengidap penyakit (menjadi) teroris. Pertama, individu mencari solusi atas apa yang dirasakan sebagai perlakuan tidak adil. Ditangga kedua, individu membangun kesiapan fisik untuk memindahkan solusi atas persoalan ketidak-adilan dengan penyerangan. Cara berfikir demikian selanjutnya, akan menimbulkan gerakan melawan pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh.

Pada tangga ketiga meuju tangga keempat, kata Moghaddam, individu/seseorang akan bergabung dengan organisasi teroris, dan hanya ada kemungkinan kecil untuk mendapatkan kesempatan guna keluar dengan selamat (hidup). Sehingga muncul-lah tangga kelima, yaitu siap dan termotivasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan teroris.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru