28.8 C
Jakarta

Libya Sebut Serangan Israel terhadap Gaza sebagai Bentuk Terorisme Paling Keji

Artikel Trending

AkhbarInternasionalLibya Sebut Serangan Israel terhadap Gaza sebagai Bentuk Terorisme Paling Keji
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Riyadh – Perdana Menteri Libya, Abdul Hamid Dbeibeh tegaskan bahwa serangan Israel di Jalur Gaza sebagai bentuk terorisme yang paling keji sepanjang sejarah. Hal ini disampaikan pada Sabtu (3/2) di depan 42 perwakilan kontra terorisme dunia.

Pihaknya menegaskan dalam pidato di pertemuan 42 anggota The Islamic Military Counter Terrorism Coalition (IMCTC) di ibu kota Arab Saudi, Riyadh. PM Libya mengatakan, serangan itu akan berdampak serius bagi stabilitas global sebagaimana dilaporkan oleh Anadolu Agency.

Pihaknya juga menuntut penghentian segera serangan Israel di Gaza dan kejahatan-kejahatan kejam terhadap rakyat Palestina.

Usai pertemuan, Dbeibeh bertemu dengan Menteri Pertahanan Arab Saudi, Khaled bin Salman Al Saud dan membahas kerja sama militer kedua negara. Keduanya bersepakat untuk melakukan perang melawan terorisme.

Arab Saudi mengumumkan pada akhir tahun 2015 bahwa IMCTC didirikan dengan partisipasi 34 negara dengan kantor pusat di Riyadh. Organisasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan negara dari ancaman terorisme.

BACA JUGA  DK PBB Kutuk Serangan Teroris di Pakistan

Dalam perkembangannya anggota IMCTC terus bertambah. Hingga kini partisipasi baru dalam koalisi berjumlah 42 orang.

Sementara itu, Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza pada 7 Oktober yang telah menewaskan sedikitnya 27.238 warga Palestina dan melukai 66.452 orang. Bahkan setelah serangan mendadak yang dilakukan oleh kelompok perlawanan Palestina, telah lebih 1.200 warga Israel yang diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Serangan Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur sebagaimana dilaporkan oleh PBB.

Afrika Selatan telah mengajukan kasus genosida pada bulan Desember terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Dan pengadilan ICJ pada tanggal 26 Januari menganggap klaim Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida masuk akal. 

Mereka mengeluarkan perintah sementara yang mendesak Israel untuk berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru